DPR: Status Guru dan Kontrak PPPK di Sekolah Rakyat Harus Diperjelas

9 hours ago 4
 Status Guru dan Kontrak PPPK di Sekolah Rakyat Harus Diperjelas Peserta Retret Kepala Sekolah Rakyat mengikuti pembekalan di Pusdiklatbangprof Marga Guna, Jakarta, Selasa (17/6/2025).(Antara Foto/ Muhammad Adimaja)

KOMISI VIII DPR RI menyoroti ketidakjelasan status tenaga pendidik dan kependidikan dalam program Sekolah Rakyat. Anggota Komisi VIII DPR RI Haeny Relawati Rini Widyastuti mengungkapkan, berdasarkan hasil wawancara langsung di lapangan, calon kepala sekolah Sekolah Rakyat berasal dari ASN pemerintah daerah. Namun, belum ada kejelasan tertulis terkait penempatan mereka secara faktual di bawah kementerian pusat.

“Meski disebut akan dipindah ke pusat, hingga saat ini mereka belum menerima SK tertulis. Padahal, hal ini melibatkan instansi negara lain seperti BKN dan KemenPAN-RB. Ini yang sejak awal sudah saya ingatkan kepada Kementerian Sosial,” ujar Haeny dalam keterangan resmi, Minggu (13/7).

Lebih lanjut, Ia menyoroti bahwa tenaga pendidik dan kependidikan di luar kepala sekolah ternyata berasal dari tenaga PPPK yang direkrut langsung oleh Kementerian Sosial. Ia mempertanyakan keberlanjutan status mereka mengingat belum ada kejelasan penganggaran jangka panjang di dalam RAPBN 2026.

“Jika kontrak PPPK dengan Kementerian Sosial hanya untuk satu tahun, bagaimana kelanjutannya? Apakah akan diperpanjang atau dialihkan? Ini penting untuk keberlangsungan Sekolah Rakyat,” tegasnya.

Legislator dapil Jawa Timur IX itu juga mengusulkan agar dalam sistem pendidikan berasrama seperti Sekolah Rakyat, dibutuhkan “pamong”, sebagaimana yang diterapkan di sekolah-sekolah seperti Taruna Nusantara. Menurutnya, Kementerian Sosial memiliki keunggulan dalam pengelolaan pamong karena pengalaman panjang dalam rehabilitasi sosial.

“Kalau sekolah umum tak terbiasa dengan sistem asrama, Kementerian Sosial justru unggul. Mereka punya SDM dan pengalaman yang cukup, bahkan bisa memanfaatkan tenaga dari 27 UPT Sentra di seluruh Indonesia,” jelasnya.

Ia juga mencatat bahwa desain fisik Sekolah Rakyat di Sentra Bekasi, Jawa Barat sudah 80% menyerupai blueprint Kementerian Sosial yang dirancang bersama Kementerian PUPR. Dengan begitu, program Sekolah Rakyat bisa berjalan dengan lebih efisien secara anggaran dan tepat guna.

Masalah Lahan Sekolah Rakyat

Komisi VIII DPR RI juga menyinggung soal ketersediaan lahan sebagai tantangan terbesar dalam ekspansi Sekolah Rakyat ke seluruh kabupaten/kota seperti yang ditargetkan Presiden Prabowo Subianto.

Ia mendorong agar aset-aset milik pemerintah provinsi yang belum dimanfaatkan dapat dialihfungsikan untuk mendukung Sekolah Rakyat. Hal itu mengingat pemerintah kabupaten/kota tidak lagi memiliki kewenangan atas pendidikan tingkat menengah atas ke atas.

“Saya pernah sampaikan, daripada cari lahan baru, lebih baik kita manfaatkan aset provinsi yang idle. Pemerintah provinsi bisa membantu mempercepat realisasi program ini,” ujar politisi Fraksi Partai Golkar.

Haeny menekankan pengembangan Sekolah Rakyat tidak boleh hanya fokus pada target kuantitatif seperti jumlah sekolah atau siswa. Namun kualitas manajemen, status hukum tenaga pengajar, dan kesiapan kurikulum juga harus dipastikan.

“Kalau kita mau mewujudkan cita-cita besar Presiden Prabowo melalui Sekolah Rakyat, maka tenaga pendidikan, kurikulum, dan tata kelola kelembagaan harus beres sejak awal,” pungkasnya. (M-1)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |