DPR Bakal Panggil Kemenhub dan Bentuk Panja untuk Bahas Undang-Undang Transportasi Online

8 hours ago 2
DPR Bakal Panggil Kemenhub dan Bentuk Panja untuk Bahas Undang-Undang Transportasi Online ANGGOTA Komisi V DPR RI, Reni Astuti.(Dok. Fraksi PKS)

ANGGOTA  Komisi V DPR RI, Reni Astuti mengusulkan agar Komisi V DPR RI memanggil pihak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada senin (26/5) mendatang untuk membahas tuntutan dari mitra driver terkait penurunan potongan aplikator 10%. Termasuk untuk membahas rencana penyusunan UU Transportasi Online.

"Saya usul konkret hari Senin mengundang Kementerian Perhubungan untuk menyampaikan apa-apa yang tadi sudah disampaikan (mitra driver)," ujar Reni saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi V DPR RI dengan driver aplikasi transportasi online di Jakarta, Rabu (21/5).

Terkait dengan penyusunan UU Transportasi Online, dirinya mengusulkan Komisi V DPR RI membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk membahas penyusunan UU tersebut dengan Badan Pengkajian.

"Untuk kemudian dari hasil Panja itu, kemudian diusulkan ke Badan Legislasi apakah nanti kemudian akan dijelaskan di dalam Panitia Khusus (Pansus), apakah nanti dibahas di komisi, ataukah nanti akan dibahas di Badan Legislasi," tegasnya. (H-3)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |