
VIDEO singkat menayangkan kemarahan keluarga pasien soal pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Cimahi beredar di media sosial.
Dalam video tersebut, pihak keluarga merasa tenaga kesehatan menelantarkan pasien karena menggunakan fasilitas BPJS, sehingga terlambat mendapat penanganan dan akhirnya meninggal dunia.
Diketahui, pasien bernama Ulfa Yulia Lestari, warga Desa Pakuhaji, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat. Sementara video itu direkam suaminya bernama Nandang.
Merespon hal itu, Direktur Utama RSUD Cibabat, Sukwanto Gamalyono membantah lambatnya penanganan pasien yang viral di media sosial tersebut. Tim tenaga kesehatan telah bertindak cepat dan profesional.
"Kami memahami reaksi emosional pihak keluarga dalam situasi krisis tersebut. Namun, kami menegaskan bahwa dugaan keterlambatan penanganan tidak sesuai dengan fakta medis yang terjadi," katanya, Selasa (1/7).
Ia menjelaskan, pasien Ulfa Yulia dirujuk ke RSUD Cibabat pada 27 Juni 2025 setelah menjalani perawatan di beberapa fasilitas kesehatan. Tiba di IGD, Ulfa langsung ditangani tim tenaga kesehatan dan dilakukan pemeriksaan sesuai kondisi klinis.
Pasien kemudian dirawat di ruang rawat inap Kelas III hingga 29 Juni dan mendapat pengawasan intensif. Namun kondisinya memburuk sehingga tenaga kesehatan segera melakukan tindakan penyelamatan sesuai dengan protokol penanganan gawat darurat.
"Termasuk resusitasi jantung paru (RJP) saat pasien mengalami henti napas. Seluruh prosedur dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP) RSUD Cibabat," ungkapnya.
Pihaknya telah berusaha maksimal namun pasien dinyatakan meninggal dunia.
Sukwanto memohon maaf kepada pihak keluarga jika pelayanan kurang optimal, kejadian ini pun menjadi bahan evaluasi agar ke depannya lebih baik lagi.
"Kami menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya almarhum, semoga keluarga diberikan kekuatan dan ketabahan. Untuk memastikan transparansi, RSUD Cibabat akan melakukan audit klinis terhadap seluruh proses pelayanan kepada pasien yang bersangkutan," ujarnya.
Sementara itu, Nandang telah ikhlas dan rela atas kepergian istrinya. Ia mengaku tak akan menuntut pihak rumah sakit, namun meminta manajemen RSUD Cibabat tidak membeda-bedakan antara pasien umum dengan BPJS.
Dia menyebutkan, Ulfa dibawa ke rumah sakit karena menderita radang usus dan tumor jinak. Perut istrinya terus membesar karena diduga terlalu banyak cairan.
"Istri saya masuk ruangan rawat RSUD Cibabat hari Jumat malam, padahal sudah di RSUD sejak pagi. Saya minta penanganan dokter, tapi kata suster jaga, dokternya sedang enggak ada," ucap Nandang.
Dia menyatakan, dokter tidak pernah memeriksa, padahal pasien sangat merasakan sakit di bagian perut. Sayangnya, suster yang merawat kembali mengatakan kalau dokter sedang libur.
"Susternya bilang mereka bisa melakukan penanganan, tapi enggak ada izin dari dokter jadi enggak berani apa-apa," tuturnya.
Amarah bercampur kesal, Nandang kemudian meluapkan kekecewaannya terhadap pelayanan RSUD Cibabat dengan merekamnya menggunakan ponsel di depan mendiang istrinya. Ulfa dinyatakan meninggal pada Minggu, 29 Juni sekitar pukul 13.00 WIB.
"Saya marah sekali karena sampai istri meninggal tidak ada tindakan sama sekali. Apa karena istri saya BPJS jadi tidak ditangani, beda dengan pasien umum," tambahnya.