Diancam Roy Suryo soal Ijazah Jokowi, Polri Sebut Kalau tak Puas Silakan Diadukan

1 day ago 7
Diancam Roy Suryo soal Ijazah Jokowi, Polri Sebut Kalau tak Puas Silakan Diadukan Gedung Mabes Polri, Jakarta.(Antara)

DIREKTUR Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, menanggapi pernyataan Roy Suryo yang akan melaporkan penyidik Bareskrim Polri, karena dianggap tidak transparan dalam menangani aduan soal dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Djuhandani tak masalah dengan ancaman itu.

"Tidak ada sikap apa apa. Ini wujud transparansi Polri, kalau ada yang tidak puas ya silakan diadukan," kata Djuhandani kepada Metrotvnews.com, Kamis (29/5).

Sudah Profesional?

Djuhandani memastikan ia dan tim penyidik telah bekerja secara profesional. Semua pernyataan yang disampaikan perihal hasil penyelidikan ijazah Jokowi disebut bisa ia pertanggung jawaban

"Saat gelar perkara untuk menguji keprofesionalan kami, juga sudah menghadirkan dari pengawas yaitu Wasidik, Propam, Itwasum dan Divkum," ujar jenderal polisi bintang satu itu.

Beri Teladan?

Ia menekankan Bareskrim telah memberi teladan. Yakni kebenaran tidak lahir dari keraguan yang diteriakkan.

"Tetapi dari keraguan yang diselidiki dan dianalisa secara teliti dan profesionalisme," pungkas Djuhandani.

Laporkan Penyidik?

Diketahui, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo mengancam bakal melaporkan penyidik Bareskrim Polri ke Kompolnas soal ijazah Jokowi. Dia menilai penyidik tidak transparan dalam menangani kasus ijazah palsu Jokowi tersebut. 

Roy Suryo bahkan meragukan bukti-bukti dari Bareskrim Polri yang menyatakan ijazah Jokowi asli. Ia tetap menuding ijazah Jokowi tersebut palsu.

"Bareskrim kita apresiasi dulu ya dengan hasil hari ini mengikuti saran saya untuk menyampaikan tahap-tahapnya. Tapi ini kan baru disampaikan tahap-tahapnya ada uji tinta, uji kertas, hasilnya belum. Sepanjang awal tadi Pak Dirtipidum mengatakan identik, jadi hanya mengidentifikasi ini sama dengan ini, yang diidentifikasi lainnya itu kalau dalam ilmu pengetahuan research ini gold standard atau enggak? Ini sudah diuji belum, itu asli atau enggak? Jangan sampai kemudian yang ini sama produksinya. Jadi diproduksi dulu yang sama kemudian dibandingkan ya sama," bebernya. (Yon/P-3)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |