
TIM penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur, Jawa Barat, menggeledah kantor Dinas Perhubungan (Dishub), Senin (23/6). Penggeledahan berkaitan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan penerangan jalan umum (PJU) tahun anggaran 2023 yang mencapai puluhan miliar rupiah.
Berdasarkan pantauan di lokasi, tim penyidik tiba sekitar pukul 09.00 WIB. Mereka didampingi pengamanan dari anggota Polres Cianjur.
Penggeledahan berlangsung tertutup. Setelah beberapa jam menggeledah, petugas membawa berbagai dokumen.
Berkas dokumen langsung dimasukkan ke dalam kendaraan dinas untuk dibawa ke kantor Kejaksaan Negeri Cianjur.
Kepala Kejari Cianjur, Kamin, mengatakan penggeledahan berkaitan pemeriksaan temuan kasus dugaan korupsi pengadaan PJU. Nilai anggarannya sebesar Rp40 miliar pada 2023.
"Nilainya Rp40 miliar dengan pengadaan untuk wilayah selatan dan utara," ujarnya kepada wartawan di sela penggeledahan di halaman kantor Dishub.
Dugaan korupsi pada kasus tersebut, lanjut dia, salah satunya ditemukan indikasi ketidaksesuaian pada proses pengadaan. "Termasuk ada yang terindikasi meminjam bendera. Nanti saja pemaparan semuanya ya."
Kamin juga belum bisa menyebutkan barang bukti yang disita pada proses penggeledahan. Pengadaan PJU tahun anggaran 2023 bersumber dari Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Barat.
Sementara itu, belum ada keterangan resmi dari pejabat di lingkup Dishub Kabupaten Cianjur. Saat penggeledahan, Kepala Dishub Kabupaten Cianjur tidak ada di tempat.