
PT Bank JTrust Indonesia Tbk. (J Trust Bank) melakukan pembiayaan Koefisien Lantai Bangunan (KLB) untuk pencanangan penataan integrasi Lapangan Banteng dengan Gedung A.A. Maramis.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menuturkan, penataan ini bertujuan untuk mengintegrasikan ruang hijau antara Lapangan Banteng dan kawasan gedung A.A. Maramis sebagai kerangka kerja pembentukan kawasan heritage Jakarta (Formal-Heritage District). Ia berharap, penataan ini dapat menciptakan ruang publik baru di Jakarta.
"Pencanangan ini, bagi saya pribadi, apabila ruang publik semakin banyak di Jakarta, itu akan membuat Jakarta menjadi jauh lebih menarik, Bu Menteri. Lapangan Banteng ini sudah kami buka 24 jam sekarang ini dan respons publik yang awalnya penuh dengan kebimbangan, keraguan, apakah betul ini akan membuat masyarakat merasa enjoy di tempat ini, justru menjadi antusias," ungkapnya dilansir dari keterangan resmi, Jumat (11/7).
Pramono mengungkapkan, antusiasme warga yang berkunjung ke Lapangan Banteng terlihat ketika gelaran acara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-498 Kota Jakarta pada 22 Juni lalu. Kala itu, sekitar 15.000 warga hadir menikmati rangkaian acara yang dihelat di Lapangan Banteng.
"Sekali-sekali, Bu Menteri Pariwisata maupun Keuangan datang ke sini pada malam hari, masyarakat luar biasa antusias. Bahkan, baru pertama kali, HUT Jakarta yang ke-498 kemarin, yang selama ini kalau nggak di Monas, di Ancol, diadakan di sini. Saya baru tahu, Bu, air mancurnya itu bagus. Orang yang hadir kurang lebih 15.000, duduk dengan rapi dan acara berjalan dengan baik," ujarnya di hadapan para menteri.
Lebih lanjut, Pramono menjelaskan penataan integrasi ini merupakan wujud kolaborasi antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan Kementerian Keuangan RI, menggunakan pembiayaan non-APBD melalui kompensasi pelampauan nilai Koefisien Lantai Bangunan (KLB) oleh PT Bank JTrust Indonesia Tbk. Pelaksanaan kegiatan penataan ini akan dimulai pada Juli 2025 dan ditargetkan selesai Maret 2026.
"Kami sudah membiasakan diri untuk membangun tanpa APBD, termasuk di tempat ini. Kami berharap, nantinya masyarakat dapat memanfaatkan ruang publik baru ini dan merawatnya bersama," tuturnya.
Sementara itu, Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menjelaskan, Gedung A.A. Maramis saat ini dikelola oleh Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN). LMAN diharapkan dapat mengelola barang milik negara secara optimal, termasuk menggunakan setiap aset negara, baik tanah maupun gedung, untuk menciptakan nilai tambah dan manfaat secara sosial, ekonomi, serta kultural.
“Kita juga sering meng-introduce, karena Kementerian Keuangan (memiliki) prinsip the highest and the best use dari pemanfaatan aset negara termasuk aset gedung A.A. Maramis ini,” tutur Sri Mulyani.
Sebagai tambahan informasi, pendekatan desain yang akan diterapkan di koridor antara Lapangan Banteng dan kawasan Gedung A.A. Maramis memungkinkan terciptanya zona integrasi yang tidak hanya menghubungkan dua titik bersejarah, tetapi juga menghidupkan kawasan sebagai ruang kota yang aktif, edukatif, dan ramah bagi pejalan kaki. Dengan demikian, integrasi kawasan ini tidak semata bersifat fisik, melainkan juga membangun kembali hubungan manusia dengan ruang sejarah.
Lebih dari itu, desain kawasan akan memprioritaskan pejalan kaki sebagai pengguna utama ruang kota. Salah satu strategi yang dapat diterapkan adalah konsep woonerf atau shared street yang diperkenalkan oleh Niek De Boer, yaitu sistem jalan yang menghapus batas kaku antara kendaraan dan pejalan kaki.
Alih-alih memisahkan trotoar dan marka jalan secara tegas, ruang dirancang menyatu agar menciptakan pengalaman berjalan kaki yang aman, nyaman, dan terbuka bagi beragam aktivitas sosial. Desain ini juga akan mengedepankan pedestrian dan pesepeda, dengan menghadirkan elemen-elemen seperti pohon peneduh, tempat duduk, serta permukaan jalan berpola. Elemen-elemen tersebut tidak hanya memperlambat laju kendaraan, tetapi juga memperkuat kesan ruang bersama yang inklusif. (H-2)