Cerita Mo Sidik Jadi Pengisi Suara Indro di Film Warkop DKI Kartun

7 hours ago 6
Cerita Mo Sidik Jadi Pengisi Suara Indro di Film Warkop DKI Kartun poster film Warkop DKI Kartun(Dok IG @falconpictures)

KOMIKA Mo Sidik dipercaya untuk ikut terlibat sebagai pengisi suara untuk salah satubkarakter di film Warkop DKI Kartun. Ia didapuk mengisi suara pelawak senior sekaligus tokoh legendari Warkop, Indro.

"Saya keterima casting buat mengisi suaranya Pakde Indro, itu lebih beban lagi karena yang dua udah engga ada, ini masih ada masih bisa protes kalau nggak mirip," kata Mo Sidik saat konferensi pers usai pemutaran film tersebut, di Jakarta, Sabtu (21/6).

Mo Sidik mengaku mengikuti casting dalam film tersebut karena telah menjadi penggemar setia trio legendaris Warkop sejak kecil. Ia mengagumi sosok Warkop hingga mendengarkan acara radio dan mengoleksi kaset-kasetnya. Apalagi sosok Indro yang dinilai memiliki jasa dalam perkembangan stand up comedy di Indonesia. Karena itu, Mo Sidik mengaku begitu fokus latihan selama rekaman suara, namun sisi emosionalnya muncul saat pertama kali menonton film animasi tersebut.

"Kalau rasanya sih masih kayak mimpi. Tadi itu pertama kali saya nonton mau nangis banget gitu. Karena baru berasa tuh impact-nya buat saya sebagai komedian mengisi suara seorang komedian yang lebih senior dan jauh lebih legend," ungkapnya.

Selain Mo Sidik, pengisi suara lain yang turut berpartisipasi yakni Farie Judhistira sebagai Kasino dan Wiwid Widyas Prihantoro sebagai Dono dan ada pelawak senior Mandra, Jaja Mihardja hingga aktris Beby Tsabina.

Film Warkop DKI Kartun menghadirkan kisah trio Dono, Kasino, dan Indro yang bertugas sebagai agen CHIPS atau menjaga keamanan. Ketiganya ditugaskan untuk menjalankan sebuah misi yakni memburu robot buatan, membongkar skandal contekan ujian nasional, berjuang bersama tim nasional sepak bola Indonesia menuju piala dunia. Film animasi garapan rumah produksi Falcon Pictures ini dijadwalkan tayang serentak di seluruh bioskop Indonesia mulai 26 Juni 2025.(M-2)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |