
Program Keluarga Harapan (PKH) 2025 adalah bantuan sosial dari Kementerian Sosial untuk keluarga kurang mampu. Jika Anda ingin tahu cara mendaftar PKH, artikel ini memberikan panduan lengkap untuk pendaftaran online melalui aplikasi Cek Bansos dan offline melalui kantor desa atau kelurahan.
Dengan langkah-langkah sederhana dan jelas, Anda bisa mengajukan bantuan ini dengan mudah. Tingkat keterbacaan artikel ini cocok untuk siswa kelas 7-8, jadi semua orang bisa memahami.
Apa Itu PKH dan Siapa yang Berhak Mendaftar?
PKH adalah program pemerintah untuk membantu keluarga miskin atau rentan miskin, seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas. Bantuan ini diberikan untuk meningkatkan akses pendidikan, kesehatan, dan gizi. Sebelum mempelajari cara mendaftar PKH, pastikan Anda memenuhi syarat berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP yang sah.
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Jika belum, ajukan usulan ke pemerintah setempat.
- Termasuk keluarga miskin atau rentan miskin berdasarkan verifikasi pemerintah.
- Tidak menerima bantuan sosial serupa dari program lain.
Kapan Pendaftaran PKH 2025 Dibuka?
Pendaftaran PKH 2025 dibuka mulai Januari hingga Maret 2025. Pastikan Anda mendaftar sebelum batas waktu untuk mendapatkan bantuan tepat waktu.
Cara Mendaftar PKH 2025 Secara Online
Pendaftaran online adalah cara paling praktis untuk mengajukan PKH tanpa perlu ke kantor pemerintahan. Berikut langkah-langkah cara mendaftar PKH secara online melalui aplikasi Cek Bansos:
- Unduh Aplikasi Cek Bansos: Download aplikasi resmi dari Play Store (Android) atau App Store (iOS).
- Buat Akun Baru: Isi formulir pendaftaran dengan data pribadi, seperti nama dan nomor KTP.
- Verifikasi Identitas: Unggah swafoto bersama KTP dan foto KTP. Klik “Buat Akun Baru” dan tunggu verifikasi dari admin Kemensos (biasanya via email).
- Isi Data Usulan: Login ke aplikasi, pilih menu “Daftar Usulan”, dan masukkan data sesuai KTP.
- Lengkapi Formulir: Isi “Survey Kriteria” dan “Pengusulan Bansos” dengan informasi lengkap.
- Upload Dokumen Pendukung: Unggah foto KTP dan foto rumah tampak depan sebagai bukti.
- Cek Status: Setelah pengajuan, periksa status penerima di cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan nama dan alamat sesuai KTP.
Tips Pendaftaran Online
- Pastikan koneksi internet stabil saat mengunggah dokumen.
- Gunakan foto yang jelas untuk KTP dan rumah.
- Simpan bukti pengajuan, seperti nomor registrasi atau tangkapan layar.
Cara Mendaftar PKH 2025 Secara Offline
Jika Anda tidak bisa mendaftar online, pendaftaran offline melalui kantor desa atau kelurahan adalah pilihan yang mudah. Berikut cara mendaftar PKH secara offline:
- Siapkan Dokumen: Bawa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan dokumen pendukung lainnya (misalnya, surat keterangan miskin).
- Kunjungi Kantor Desa/Kelurahan: Ajukan usulan PKH melalui RT/RW setempat.
- Ikuti Musyawarah: Usulan Anda akan dibahas dalam musyawarah desa atau kelurahan.
- Verifikasi Data: Data yang disetujui akan diinput ke aplikasi Bansos oleh perangkat desa, lalu diverifikasi oleh Dinas Sosial kabupaten/kota.
- Persetujuan Akhir: Kepala daerah akan menyetujui data penerima.
- Cek Status: Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id untuk memastikan Anda terdaftar sebagai penerima.
Tips Pendaftaran Offline
- Hubungi RT/RW terlebih dahulu untuk jadwal musyawarah desa.
- Pastikan dokumen asli dan fotokopi sudah lengkap.
- Tanyakan nomor registrasi usulan ke perangkat desa untuk memudahkan pelacakan.
Berapa Besaran Bantuan PKH 2025?
Besaran bantuan PKH bervariasi tergantung kategori penerima. Berikut rinciannya:
- Ibu hamil/melahirkan: Rp750.000 per tahap (total Rp3 juta/tahun).
- Balita (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap (total Rp3 juta/tahun).
- Lansia (di atas 60 tahun): Rp600.000 per tahap (total Rp2,4 juta/tahun).
- Anak SD: Rp225.000 per tahap (total Rp900.000/tahun).
- Anak SMP: Rp375.000 per tahap (total Rp1,5 juta/tahun).
Bagaimana Bantuan Disalurkan?
Bantuan PKH disalurkan melalui bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, atau BTN) atau dikirim langsung ke penerima oleh pendamping PKH. Pastikan Anda memiliki rekening aktif atau konfirmasi dengan pendamping.
FAQ: Pertanyaan Umum tentang Cara Mendaftar PKH
Apa yang Harus Dilakukan Jika Tidak Terdaftar di DTKS?
Jika belum terdaftar, hubungi RT/RW atau kantor desa untuk mengusulkan nama Anda ke DTKS. Proses ini biasanya memakan waktu beberapa minggu.
Bagaimana Jika Pendaftaran Ditolak?
Periksa kembali kelengkapan dokumen dan pastikan Anda memenuhi kriteria. Anda bisa mengajukan ulang pada periode berikutnya atau menghubungi Kemensos di kemensos.go.id.
Kesimpulan
Cara mendaftar PKH 2025 sangat mudah, baik secara online melalui aplikasi Cek Bansos maupun offline di kantor desa/kelurahan. Pastikan Anda memenuhi syarat, menyiapkan dokumen lengkap, dan mendaftar sebelum Maret 2025. Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi situs resmi Kementerian Sosial di kemensos.go.id. Segera daftar sekarang dan manfaatkan bantuan ini untuk kesejahteraan keluarga Anda!