
KETUA Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar berharap mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong mendapatkan keadilan dan menang di tingkat banding atas vonis 4,5 tahun penjara dalam kasus korupsi impor gula.
Pria yang akrab disapa Cak Imin itu mengaku selalu mendoakan Tom agar memperoleh keadilan.
"Saya berdoa terus, saya sudah sempat nengok Tom Lembong, saya juga berharap sebagai sahabat, keadilan akan ditunjukkan di banding," kata Cak Imin, di Hotel Sahid, Jakarta, Selasa (22/7) malam.
Cak Imin mengaku pihaknya terus berkomunikasi untuk memberikan dukungan kepada Tom Lembong yang pernah tergabung dalam Timnas Anies-Muhaimin pada Pilpres 2024.
"Saya melakukan komunikasi terus dengan Tom. Mudah-mudahan bisa dihapus dibanding, moga-moga kita doakan," katanya.
Sebelumnya, Tom Lembong divonis hukuman penjara selama 4,5 tahun serta denda sebesar Rp750 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan atas kasus impor gula.
Penasihat hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, mengatakan kliennya akan mengajukan banding ke PT pada hari ini.
“Kami akan mengajukan banding hari Selasa. Dihukum satu hari saja, Pak Tom akan banding,” ujar Ari.
Menurut Ari, salah satu hal yang perlu diperhatikan terkait dengan vonis Tom Lembong ialah tentang tidak adanya mens rea.
la berpendapat tidak dipakainya pertimbangan tentang mens rea secara detail menunjukkan kejanggalan, kegamangan, dan keraguan majelis hakim dalam menjatuhkan putusan. Karena itu, apabila menimbang asas in dubio pro reo, sudah seharusnya Tom Lembong dibebaskan.
"Pertimbangan majelis pun menggambarkan potential loss, dengan mempertimbangkan profit yang seharusnya didapatkan oleh BUMN atau PT PPI,” katanya. (Z-1)