Bupati Cen Sui Lan Upayakan Sertifikat Lahan untuk Warga Batubi

1 month ago 30
Bupati Cen Sui Lan Upayakan Sertifikat Lahan untuk Warga Batubi Seorang petani Batupi, Natuna, sedang menggarap lahan. Mereka berharap pemerintah memastikan lahan tersebut yang selama hampir 30 tahun tanpa kepastian hak kepemilikan lahan.(MI/Hendri Kremer.)

Ribuan warga transmigrasi di Batubi, Kabupaten Natuna, telah menetap selama hampir 30 tahun tanpa kepastian hak kepemilikan lahan. Dari total 3,5 hektare lahan yang diberikan pemerintah pada tahun 1995, banyak warga belum menerima sertifikat untuk 2 hektare lahan plasma 2 yang dijanjikan.  

Bupati Natuna, Cen Sui Lan, mengatakan pihaknya tengah berupaya menyelesaikan masalah ini. Ia telah melakukan pertemuan dengan Menteri Transmigrasi dan Wakil Menteri ATR/BPN untuk mempercepat penerbitan sertifikat bagi 1.060 kepala keluarga di Kecamatan Bunguran Batubi.  

"Sudah ada titik terang soal tanah transmigrasi Batubi. Kami ingin memastikan seluruh warga yang berhak menerima sertifikat kepemilikan atas lahan mereka," katanya, Minggu (23/3).  

Warga berharap kepastian ini segera terealisasi, mengingat banyak dari mereka menggantungkan hidup dari pertanian. Sebelumnya, sempat ada rencana pembangunan pabrik tapioka untuk menampung hasil pertanian, namun belum terwujud.  

"Kami sangat berterima kasih atas perjuangan Bupati Cen Sui Lan. Mudah-mudahan sertifikat ini bisa segera kami terima," ujar Marsam , 60, warga transmigrasi Batubi, Kabupaten Natuna.  

Selain kepastian sertifikat, masyarakat juga berharap pemerintah memberikan solusi terhadap pemasaran hasil pertanian, agar kesejahteraan mereka semakin meningkat.Hendri Kremer/HK

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |