BP Haji Belum Punya Kantor Sendiri, Komisi VIII DPR RI Setujui Penambahan Anggaran

4 hours ago 2
BP Haji Belum Punya Kantor Sendiri, Komisi VIII DPR RI Setujui Penambahan Anggaran Menteri Agama Nasaruddin Umar (kiri) bersama dengan Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Mochammad Irfan Yusuf saat hadir dalam Rapat Kerja (Raker) di DPR RI, beberapa waktu lalu.(MI/ Susanto)

KOMISI VIII DPR RI menyetujui penambahan anggaran Badan Penyelenggara Ibadah Haji (BP Haji) yang berasal dari pembukaan blokir anggaran kementerian dan lembaga (K/L). BP Haji juga meminta pengalihan anggaran penyiapan infrastruktur kantor dari Program Kerukunan Umat dan Layanan Kehidupan Beragama ke Program Dukungan Manajemen.

Sebelumnya, anggaran BP Haji dipangkas dari Rp179 miliar menjadi Rp108 miliar karena kebijakan efisiensi anggaran oleh Presiden Prabowo Subianto. Kebijakan itu tertuang dalam Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025.

“Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan penambahan anggaran yang berasal dari Pembukaan Blokir Anggaran Badan Penyelenggaraan Haji Republik Indonesia Tahun 2025 sebesar Rp8.009.173.000 yang akan digunakan untuk operasional perkantoran, sehingga anggaran Badan Penyelenggaraan Haji 2025 menjadi Rp179.739.976.000,” kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid dalam rapat kerja dengan BP Haji di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/7)/

“Komisi VIII DPR RI menyetujui pengalihan anggaran penyiapan infrastruktur kantor dari Program Kerukunan Umat dan Layanan Kehidupan Beragama (KULKB) ke Program Dukungan Manajemen sebesar Rp9.747.105.000,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BP Haji M Irfan Yusuf alias Gus Irfan menyebut anggaran BP Haji tahun 2025 masih belum memadai untuk mendukung seluruh tugas dukungan penyelenggaran ibadah haji. BP Haji masih membutuhkan anggaran dukungan manajemen berupa biaya sewa gedung, renovasi ruangan, langganan daya atau jasa, layanan umum dan operasional perkantoran, serta koordinasi pimpinan.

“Sampai dengan saat ini BP Haji masih berkantor dengan dipinjami ruangan di dua lantai pada Gedung Kementerian Agama Jalan MH Thamrin. Kami berencana akan melakukan penyewaan gedung milik salah satu BUMN sehingga membutuhkan anggaran untuk pembiayaan keperluan tersebut,” jelasnya. (M-1)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |