Biang Kemacetan, Lapak Pedagang di Pasar Tumpah Gekbrong Ditertibkan Satpol PP Cianjur

5 hours ago 2
Biang Kemacetan, Lapak Pedagang di Pasar Tumpah Gekbrong Ditertibkan Satpol PP Cianjur Penertiban pasar tumpah Gekbrong di Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur, membuat lingkungan jadi lebih baik.(MI/BENNY BASTIANDY)

PASAR tumpah Gekbrong di Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, jadi biang kemacetan. Pasalnya, keberadaan lapak pedagang maupun parkir kendaraan di jalur nasional Cianjur-Sukabumi itu mencaplok bahu jalan.

Pemerintah Kabupaten Cianjur mulai bertindak. Tim gabungan dari berbagai elemen mulai menertibkan lapak pedagang dan lahan parkir di bahu jalan, Kamis (19/6).

Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Cianjur, Tri Wibowo, memandang perlu ditertibkannya bangunan liar di kawasan pasar tumpah Gekbrong. Pasalnya, bangunan liar yang ditempati para pedagang tersebut berdiri di atas aliran sungai sekaligus memicu kemacetan.

"Ada 29 bangunan liar berupa lapak pedagang yang kami tertibkan. Selain berdiri di atas aliran sungai, juga memakan bahu jalan sehingga menimbulkan kemacetan," tegas Donny, sapaan akrab Tri Wibowo, di sela penertiban, Kamis (19/6).

Dia menuturkan, sebelumnya para pedagang sudah diberikan surat peringatan. Karena itu, pada penertiban hari ini para pedagang sudah membongkar secara mandiri.

"Penertiban berjalan lancar karena pedagang sudah membongkar sendiri lapak mereka," pungkasnya.

Kepala Seksi Teknik Sarana Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur, Husen, mengatakan parkir liar di bahu jalan pada pasar tumpah Gekbrong mengganggu arus lalu lintas kendaraan di ruas Jalan Raya Cianjur-Sukabumi. Padahal, di kawasan pasar tumpah terdapat lahan parkir.

"Jadi, tidak ada lagi sepeda motor yang parkir sembarangan di bahu jalan karena di dalam sudah ada space," ujarnya didampingi Kepala Seksi Teknik Keselamatan Ganjar Subagja.

Milik swasta

Camat Gekbrong Robby Erlangga mengaku akan berkoordinasi dengan Diskumdagin Kabupaten Cianjur untuk mengetahui izin operasional pasar. Pihaknya juga mencari tahu izin mendirikan bangunan (IMB) karena pasar tersebut berdiri di lahan milik pribadi.

"Ini pasar milik swasta. Kalau tidak salah dibangunnya pada 2012. Kalau memang perizinan belum ditempuh, kami akan berkoordinasi dengan Satpol PP," tambahnya.

Dari informasi yang diterima, lanjut dia, keberadaan pasar tersebut belum berizin. Tapi untuk memastikannya, dia akan segera berkoordinasi dengan dinas teknis.

"Sementara ini yang kita tertibkan baru di bahu jalan. Sudah sangat mepet ke bahu jalan. Termasuk parkir kendaraan juga yang masuk ke jalan," pungkasnya.

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |