
DALAM Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada Selasa-Rabu, 18-19 Maret 2025 memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 5,75%. Suku bunga deposit facility atau penempatan dana rupiah tetap sebesar 5%, dan suku bunga lending facility atau penyediaan dana rupiah sebesar 6,5%.
"Keputusan ini konsisten dengan upaya menjaga prakiraan inflasi 2025 dan 2026 tetap terkendali dalam sasaran 2,5±1%," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers RDG Maret di Gedung BI, Jakarta, Rabu (19/3).
Selain itu, upaya mempertahankan BI Rate dalam rangka mempertahankan stabilitas nilai tukar rupiah yang sesuai di tengah ketidakpastian global.
Ke depan, Bank Indonesia terus mencermati prospek inflasi dan pertumbuhan ekonomi dalam memanfaatkan ruang penurunan BI-Rate dengan mempertimbangkan pergerakan nilai tukar rupiah.
Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran terus dioptimalkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) diarahkan untuk lebih mendorong kredit/pembiayaan perbankan kepada sektor-sektor prioritas pertumbuhan dan penciptaan lapangan kerja.
Perry menegaskan keandalan infrastruktur dan struktur industri sistem pembayaran akan terus diperkuat, demikian pula akseptasi digitalisasi sistem pembayaran akan terus diperluas.
Arah bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran diperkuat untuk menjaga stabilitas dalam rangka menggenjot pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan didukung dengan langkah-langkah kebijakan. Antara lain penguatan strategi operasi moneter pro-market untuk memperkuat efektivitas transmisi kebijakan moneter,mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valuta asing (valas).
Kemudian, mendorong aliran masuk modal asing, dengan ?mengoptimalkan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI), dan Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI) sebagai instrumen moneter pro market.