BGN : Petugas MBG Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

5 hours ago 1
 Petugas MBG Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan ilustrasi(MI/Susanto)

DEPUTI Penyediaan dan Penyaluran Badan Gizi Nasonal (BGN) bersama Deputi Korporasi dan Institusi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan  (TK) melakukan penandatanganan naskah kerja sama mendukung program Makan Bergizi Gratis. Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu, (28/06). Ruang lingkup dalam kerja sama ini mencakup penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan, dukungan optimalisasi kepesertaan aktif jaminan sosial ketenagakerjaan.

Deputi Penyediaan dan Penyaluran BGN Brigjen (Purn) Suardi Samiran selaku mengatakan kerja sama dilakukan untuk optimatisasi pelayanan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja di SPPG dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. 

“Kami memulai kerja sama dengan BPJS TK. Upaya ini kita lakukan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja yang bertugas di SPPG. Dengan adanya jaminan sosial ini, semoga seluruh petugas SPPG semakin termotivasi untuk memberikan yang terbaik dalam melayani masyarakat," kata Samiran dalam keterangannya, Sabtu (28/6).

“Semoga kedepannya semakin banyak kolaborasi lintas sektor yang turut menyukseskan Program MBG. Baik dari sisi dukungan terhadap Program MBG secara langsung, maupun dukungan kepada petugas di lapangan,” tambahnya.

Ia menuturkan bahwa kerja sama ini juga memungkinkan pemberian fasilitas pelayanan atas risiko kecelakaan kerja dan/atau kematian yang dialami oleh pekerja SPPG yang telah menjadi peserta aktif program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, sesuai dengan Petunjuk Pelaksanaan penyelenggaraan program yang telah disepakati oleh BGN dan BPJS TK. (H-4)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |