Berkas Lengkap, Nikita Mirzani akan Jalani Sidang terkait Dugaan Pemerasan Rp 2 Miliar

1 day ago 9
Berkas Lengkap, Nikita Mirzani akan Jalani Sidang terkait Dugaan Pemerasan Rp 2 Miliar Nikita Mirzani akan jalani persidangan atas dugaan pemerasan(Instagram)

ARTIS kontroversial Nikita Mirzani akan segera menjalani persidangan atas dugaan kasus pemerasan dan pengancaman yang menyeret namanya bersama asistennya yang berinisial IM. Kepastian ini muncul setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

“Pada Rabu, 28 Mei 2025, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan bahwa berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati DKI Jakarta, Syahron Hasibuan, kepada wartawan, Senin (2/6/2025).

Tahap Dua Tunggu Penyerahan Tersangka

Kejati DKI Jakarta kini tengah menunggu langkah selanjutnya dari Polda Metro Jaya, yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap dua).

“Sampai saat ini belum ada pelimpahan tahap dua. Informasi dari penyidik menyebutkan tersangka sedang dalam perjalanan menuju rumah sakit,” tambah Syahron.

Latar Belakang Kasus Pemerasan oleh Nikita Mirzani

Kasus ini bermula dari laporan seorang pengusaha skincare berinisial RGP ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024. RGP menuduh Nikita Mirzani melakukan pengancaman dan pencemaran nama baik, bahkan diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

RGP menyebutkan bahwa nama serta produk miliknya difitnah melalui siaran langsung di TikTok oleh Nikita. Upaya komunikasi damai yang dilakukan korban melalui WhatsApp kepada asisten Nikita pada 13 November 2024 justru berujung pada ancaman.

Merasa ketakutan, korban mengaku sempat mentransfer uang sebesar Rp 2 miliar ke rekening atas permintaan terlapor. Bahkan, pada 15 November, korban kembali diminta menyerahkan uang tunai Rp 2 miliar.

Proses Hukum Berlanjut

Dengan status berkas perkara yang telah dinyatakan lengkap, kasus ini dipastikan akan segera disidangkan di pengadilan. Proses hukum terhadap Nikita Mirzani akan terus dipantau publik, mengingat besarnya perhatian media terhadap kasus ini.

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |