Asosiasi Minta Pemerintah RI Hapuskan Tarif Impor Baja dari AS

1 week ago 14

ASOSIASI industri besi dan baja Indonesia atau Indonesian Iron and Steel Industry Association (IISIA) mendorong pemerintah Indonesia untuk menghapus tarif impor produk baja dari Amerika Serikat (AS). Hal ini sebagai respons atas kebijakan tarif resiprokal AS kepada Indonesia sebesar 32%.

"IISIA mendukung jika pemerintah memutuskan untuk menurunkan hingga menghapus tarif impor produk baja dari AS," ujar Chairman IISIA M Akbar Djohan dalam keterangan resmi dikutip Senin (7/4).

Usulan tersebut, katanya, mesti dipertimbangkan dengan catatan adanya keadilan dalam hubungan dagang. Yakni, produk baja Indonesia juga tidak dikenakan tarif tinggi saat masuk ke pasar AS. Akbar menegaskan hubungan dagang yang seimbang dan saling menguntungkan harus menjadi prinsip utama.

“Kami tidak keberatan jika tarif untuk produk baja dari AS dihapuskan, selama produk baja dari Indonesia juga diperlakukan adil di pasar mereka," tambahnya.

Lebih lanjut, untuk menjaga pasar domestik dari potensi serbuan baja impor akibat perang dagang global, IISIA mengusulkan untuk dilakukan perbaikan tata niaga impor baja untuk pengendalian impor secara efektif serta menjamin pasokan baja dalam negeri. Kebijakan tersebut dianggap penting untuk memastikan impor tidak berdampak negatif bagi industri baja nasional. Impor baja hanya dilakukan jika tidak dapat dipenuhi produsen baja domestik.

“Dalam kondisi seperti ini, penting bagi kita untuk memastikan bahwa impor benar-benar sesuai kebutuhan dan tidak mengganggu kelangsungan industri baja dalam negeri," imbuhnya.

Sebagai informasi, volume ekspor produk baja Indonesia ke AS selama tahun 2024 sebesar 429,3 ribu ton, yang didominasi oleh produk semi finished slab sebesar 359,5 ribu ton dan hot dip (CGI) sebesar 7,8 ribu ton. Sedangkan, impor produk baja dari AS pada tahun 2024 sekitar 27,5 ribu ton yang didominasi oleh scrap sebesar 12,7 ribu ton dan seamless pipes sebesar 12,1 ribu ton.

IISIA berharap pemerintah segera mengambil langkah yang tepat dan cepat agar industri baja nasional tetap bisa tumbuh dan mampu bersaing, baik di pasar dalam negeri maupun di pasar internasional. (E-4)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |