Angka Kasus Kekerasan Anak Naik 34 Persen di Tahun 2024

1 week ago 13
Angka Kasus Kekerasan Anak Naik 34 Persen di Tahun 2024 Ilustrasi, kekerasan anak.(Dok. Antara)

KETUA Komnas Perlindungan Anak (PA), Agustinus Sirait menyebut tindak kekerasan anak terus bertambah. Bahkan catatan di tahun 2024, meningkat 34 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Merujuk data layanan pengaduan masyarakat melalui program Hotline Services, Pengaduan Langsung, Surat Menyurat cetak maupun pengaduan melalui pesan elektronik, sepanjang tahun 2024 hingga bulan Februari 2025, Komnas Perlindungan Anak sudah menerima sebanyak 4.388 kasus pengaduan hak anak. Jumlah ini meningkat 34 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

"Berdasarkan data, kasus yang melaporkan ke Komnas PA terdapat 4388 kasus dengan rincian sebagai berikut. Kasus Hak Asuh Anak sebanyak 878 kasus (20%), kekerasan fisik dan psikis sebanyak 1053 kasus (24%) dan paling banyak yaitu kasus kekerasan kekerasan seksual sebanyak 2457 (56%)," kata Agustinus, Minggu (2/3).

Dari hasil sosialisasi dan Edukasi Komnas Perlindungan Anak sepanjang tahun 2024 menemukan sebanyak  21.000 anak menjadi korban bullying fisik dan psikis. Kasus kekerasan anak banyak terjadi di lingkungan terdekat anak yakni di rumah, di Lembaga Pendidikan dan di Lingkungan Sosial.

Sedangkan pelakunya adalah orang terdekat dari sang anak seperti Ayah/Ibu Kandung sebesar 53 %, tetangga 11%, Orang yang dikenal melalui Media Sosial 10%,  teman sebesar 9%, paman sebesar 5%, Guru Sebesar 5%, Ayah Tiri sebesar 5%, kakek / sepupu sebesar 2%.

Berdasarkan tempat kejadian /lokus kekerasan anak, menurut Agustinus Sirait, Lingkungan Keluarga terdekat sebesar 60%, Lingkungan Sekolah 17%, Lingkungan Sosial terdapat 15%, dan di media Sosial Anak terdapat 8%.

"Tentang usia korban paling banyak pada usia 10 - 18 tahun sebanyak 53%, dan usia 0- 9 tahun sebanyak 47%. Anak dengan jenis kelamin perempuan lebih rentan menjadi korban dengan persentase sebesar 53%, sedangkan anak laki laki sebesar 48%," ujar Agustinus.

Ia menyebut sebagian besar kasus yang dilaporkan tentang tindakan kekerasan anak berasal dari keluarga yang hidup dalam keluarga kelas menengah. Tindakan kekerasan terhadap anak juga terjadi di keluarga menengah bawah dan keluarga atas. Tetapi tindakan yang dilaporkan lebih banyak di antara keluarga menengah dan bawah.

"Terdapat  864 kasus kekerasan seksual terhadap anak yang dilakukan oleh keluarga korban (incest). Beberapa layar belakang kasus kekerasan seksual di antaranya karena kesulitan ekonomi, pengaruh minuman keras atau alkohol, pengaruh video porno atau media sosial dan sikap yang menganggap rendah perempuan," pungkasnya. (H-3)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |