Ada Gempa Vulkanis, Pendakian Gunung Gede Ditutup hingga 7 April

2 weeks ago 14
Ada Gempa Vulkanis, Pendakian Gunung Gede Ditutup hingga 7 April PEMANTAUAN: Balai Besar TNGGP terus memantau perkembangan aktivitas vulkanis di kawah Gunung Gede.(MI/Benny Bastiandi)

AKTIVITAS pendakian ke kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) ditutup sementara waktu selama periode 3-7 April 2025. Penutupan dilakukan menyusul terjadinya peningkatan gempa vulkanis dalam di kawah Gunung Gede-Pangrango.

Kepala Balai Besar TNGGP Adhi Nurul Hadi mengaku, sudah mengumumkan penutupan pendakian selama periode 3-7 April 2025 melalui Surat Edaran Nomor 18/2025. Dia menyebut, penutupan didaasari pertimbangan adanya informasi yang disampaikan Kepala Badan Geologi Kementerian Energi dan SDM melalui siaran pers.

"Disampaikan bahwa pada 1 April 2025 telah terjadi peningkatan aktivitas gempa vulkanik dalam di kawasan kawah Gunung Gede-Pangrango," kata Adhi melalui keterangan resminya, Minggu (6/4).

Peningkatan aktivitas gempa vulkanis berpotensi menimbulkan letusan freatik dan embusan gas gunung berapi. Kondisi itu bisa membahayakan bagi pendaki atau pengunjung yang beraktivitas di kawasan kawah Gunung Gede.

"Informasi ini menjadi dasar kami untuk melakukan penutupan," ujarnya.

Penutupan juga diaksanakan sesuai dengan pada Peraturan Pemerintah Nomor 28/2011. Ketentuan itu berkaitan dengan arahan agar segera melakukan penutupan kawasan mencakup sebagian atau seluruhnya apabila terjadi potensi membahayakan.

"Hal ini juga sejalan dengan arahan Pak Menteri Kehutanan yang menyampaikan bahwa untuk keamanan dan keselamatan pengunjung itu tak ada kompromi dan menjadi hal utama yang harus kami perhatikan," tegasnya.

Balai Besar TNGGP terus memonitor perkembangan kondisi aktivitas vulkanis di kawah Gunung Gede. Pemantauan dilakukan secara koordinatif dan komunikatif dengan Pos Pengamatan Gunung Api Gede yang di Desa Ciloto, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur.

"Kami juga memonitor langsung melalui portal resmi Magma Indonesia yang dimiliki Kementerian ESDM," pungkasnya. (BB/E-4)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |