
Kasus yang menjerat Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menjadi sorotan publik dan penuh teka-teki sejak 2020. Dari operasi tangkap tangan hingga penahanan resmi, perjalanan kasus ini diwarnai drama politik dan upaya hukum yang berliku.
Berikut adalah rangkuman kronologi lengkapnya:
Fakta Perjalanan Kasus Hasto Kristiyanto hingga Resmi Ditahan
1. Bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK (Januari 2020)
Pada Januari 2020, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan. Wahyu diduga menerima suap untuk meloloskan Harun Masiku, calon legislatif dari PDIP, agar dapat menggantikan Nazarudin Kiemas dalam mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).
2. Harun Masiku Buron, Hasto Kristiyanto Disebut-sebut (2020)
Setelah OTT, Harun Masiku menghilang dan hingga kini masih berstatus buronan. Dalam penyelidikan, nama Hasto Kristiyanto beberapa kali disebut terlibat dalam skenario suap ini. Namun, pada saat itu, Hasto hanya diperiksa sebagai saksi.
3. KPK Kembali Periksa Hasto (2024)
Setelah beberapa tahun penyelidikan berjalan, KPK kembali memeriksa Hasto Kristiyanto pada 2024 terkait keterlibatannya dalam kasus suap Wahyu Setiawan. Pemeriksaan ini didasarkan pada bukti baru yang ditemukan oleh penyidik KPK.
4. Hasto Kristiyanto Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka (Desember 2024)
Pada 24 Desember 2024, KPK secara resmi menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus ini. Penetapan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.
5. Pemanggilan dan Pemeriksaan di KPK (Februari 2025)
Pada 20 Februari 2025, Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan KPK sebagai tersangka. Ia tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.52 WIB. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami perannya dalam aliran dana suap kepada Wahyu Setiawan.
6. Resmi Ditahan oleh KPK (Februari 2025)
Setelah menjalani pemeriksaan selama beberapa jam, Hasto Kristiyanto akhirnya resmi ditahan oleh KPK pada 20 Februari 2025. Ia keluar dari gedung KPK dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dan dikawal petugas menuju rumah tahanan KPK. Penahanan ini menandai babak baru dalam kasus yang telah berjalan selama lima tahun ini.
7. KPK Terus Menyelidiki Kasus Ini
Meski Hasto telah resmi ditahan, KPK masih terus mengembangkan kasus ini, termasuk mencari keberadaan Harun Masiku yang masih buron. Kasus ini menjadi salah satu perhatian utama dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Perjalanan kasus ini masih berlanjut, dan publik menantikan bagaimana perkembangan lebih lanjut terkait nasib hukum Hasto Kristiyanto di tangan KPK. (Z-10)