
PEMERINTAH membatalkan rencana pemberian diskon tarif listrik untuk bulan Juni dan Juli 2025. Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dengan sejumlah pertimbangan.
Berikut adalah fakta-fakta penting di balik keputusan tersebut:
1. Diskon Listrik Dibatalkan Karena Keterlambatan Anggaran
Rencana pemberian diskon tarif listrik urung dilaksanakan karena proses penganggarannya tidak bisa selesai tepat waktu. Dalam rapat antarmenteri Kabinet Merah Putih, diputuskan bahwa program tersebut tidak bisa dijalankan pada waktu yang telah ditargetkan.
“Jika target pelaksanaannya adalah bulan Juni dan Juli, kami putuskan program ini tidak dapat dijalankan,” ujar Menkeu Sri Mulyani.
2. Pemerintah Alihkan Fokus ke Subsidi Upah Pekerja
Sebagai gantinya, pemerintah akan mengalihkan fokus ke program subsidi upah, yang dianggap lebih siap untuk dijalankan dalam waktu dekat. Bantuan ini menyasar pekerja dengan penghasilan rendah.
3. Tantangan Awal Subsidi Upah: Data Penerima Belum Siap
Saat program subsidi upah dirancang, sempat muncul masalah dalam hal penetapan penerima manfaat karena data BPJS Ketenagakerjaan masih harus dibersihkan. Namun kini, data tersebut sudah diperbarui dan siap digunakan.
4. Sasar 17 Juta Pekerja Bergaji di Bawah Rp3,5 Juta
Pemerintah menargetkan 17 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan atau setara UMP/UMK sebagai penerima bantuan. Masing-masing akan menerima Rp300 ribu dalam bentuk subsidi.
5. Pemerintah Klaim Siap Salurkan Subsidi Secara Efisien
Dengan dukungan data yang sudah valid dan proses pelaksanaan yang lebih tertata, pemerintah menyatakan bahwa subsidi upah ini akan disalurkan secara optimal dan tepat sasaran. (Z-10)