
SEBANYAK 39 ribu warga penerima Kartu Indonesia Sehat (KIS) bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI-JK) Kementerian Sosial (Kemensos) di Kota Tasikmalaya, mendadak dinonaktifkan dan mereka harus kehilangan akses layanan kesehatan. Penonaktifan peserta KIS telah membuat Dinas Sosial masih mencari persoalan tersebut.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinsos, Kota Tasikmalaya, Ely Suminar mengatakan, penonaktifan peserta penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI-JK) di Kota Tasikmalaya dilakukan oleh Kementerian Sosial. Pihaknya, kata dia, masih berupaya melakukan berkoordinasi untuk mendapat penjelasan dan solusi atas persoalan tersebut. Namun, penonaktifan tersebut berkaitan dengan proses pemutakhiran data dari pemerintah pusat.
"Kami belum memegang data lengkap dari Kementerian Sosial dan menunggu daftar resmi siapa saja yang terhapus, sebelum melakukan verifikasi ulang. Karena, kami menerima banyak laporan dari warga yang tidak bisa melakukan pengobatan layanan kesehatan gratis dan saya juga tidak akan tinggal diam terkait masalah tersebut," katanya, Kamis (19/6).
Ia mengatakan, telah berkonsultasi bagi warga yang terdampak dan tak bisa mengakses layanan kesehatan. Diakui ada warga yang mengalami kondisi darurat kesehatan. Dinas Sosial, tegasnya, berupaya agar peserta penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI-JK) KIS aktif kembali.
"Kami meminta agar warga yang tergolong mampu untuk mendaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan mandiri, tujuannya supaya bantuan sosial bisa lebih tepat sasaran. Karena, bagi yang tidak memenuhi syarat dan memang mampu silakan untuk daftar mandiri lantaran Dinas Sosial memastikan akan membantu mereka yang betul butuh meski yang masih aktif PBI-JK tercatat sekitar 400.000 orang," ujarnya.
Kementerian Sosial elah mengeluarkan surat tertanggal 3 Juni 2025 mengenai data penonaktifan 7,3 juta penerima KIS PBI JK, KPM berdasarkan hasil pemandaan data tunggal sosial ekonomi nasional (DTSEN) untuk kepesertaan PBI JK bulan Mei 2025 ditemukan sebanyak 7.397.277 peserta PBI JK yang akan dinonaktifkan.
Tidak terdapat dalam DTSEN (belum terdata) sebanyak 5.090.334 peserta dan terdapat pada DTSEN, namun berdasarkan "ground check" berada pada desil 6 sampai 10 sebanyak 2.306.943 peserta dengan total peserta yang akan dinonaktifkan 7.397.277 KPM. Perlu diketahui, untuk penerima PBI JK mereka harus berada pada desil 1 sampai 5. Jika sudah masuk desil 6 sampai 10, penerima tidak lagi berhak menerima bantuan PBI JK. (H-4)