
KANTOR Imigrasi Kelas I Batam memperketat pengawasan terhadap lalu lintas orang di pelabuhan internasional baru, Ferry Internasional Gold Coast, Bengkong, Batam. Langkah ini sebagai upaya mendukung pemerintah dalam menekan angka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan penyelundupan pekerja migran non-prosedural.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Batam, Hajar Aswad, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi toleransi terhadap penumpang yang terindikasi melakukan pelanggaran.
“Kami memfilteris jadi yang benar tetap berangkat, yang salah kita tolak, kita tunda,” katanya Ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (15/4).
Menurut dia, proses pemeriksaan dilakukan secara objektif dan mengacu pada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Menurutnya, pengawasan yang ketat telah membuahkan hasil nyata. Sepanjang tahun 2024, pihaknya menunda keberangkatan sekitar 3.000 calon penumpang yang terindikasi terlibat dalam TPPO atau Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).
Tren ini berlanjut pada awal 2025. Dari Januari hingga Maret, tercatat 1.611 calon penumpang juga ditunda keberangkatannya.
“Banyak yang bilang ingin liburan ke Johor Bahru atau Singapura, tapi dari hasil profiling, ada indikasi kuat. Itu membuktikan pengawasan kita efektif,” ujarnya.
Imigrasi Batam juga memperkuat sinergi dengan berbagai instansi, termasuk Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri). Menurut dia, keterbukaan antarinstansi sangat penting untuk efektivitas pengawasan.
Di tengah ketatnya pengawasan, beberapa calon penumpang menyatakan dukungannya terhadap langkah Imigrasi. Salah satunya, Rini, 29, warga Tanjung Piayu, yang hendak menyeberang ke Johor Bahru untuk urusan keluarga.
“Tadi sempat dicek detail, tapi saya rasa itu wajar. Selama kita lengkap dan jujur, tidak ada yang perlu dikhawatirkan,” katanya.
Senada, Rizky, 33, calon penumpang lainnya yang hendak bekerja di Malaysia dengan visa resmi, mengaku lebih tenang dengan adanya pengawasan ketat.
“Saya bawa dokumen lengkap, jadi lebih percaya diri. Sekaligus kita tahu bahwa petugas benar-benar serius membedakan mana yang legal dan mana yang tidak,” ujarnya. (H-1)