16 Rumah Gratis Diberikan pada Warga Tak Mampu di Sekitar Pondok Taktakan Indah Banten

23 hours ago 4
16 Rumah Gratis Diberikan pada Warga Tak Mampu di Sekitar Pondok Taktakan Indah Banten Rumah Gratis dibagikan untuk warga di sekitar Pondok Taktakan Indah, Banten(DOk. MI)

SEBAYAK 16 rumah diberikan secara gratis kepada masyarakat dari berbagai latar belakang oleh PT Kawah Anugerah Properti di Banten, Kamis (12/6). Program bertema “Berbagi Rumah Membawa Berkah” ini menjadi perhatian publik karena seluruh rumah diberikan tanpa cicilan atau syarat pembayaran, menjadikannya salah satu inisiatif pertama di wilayah tersebut.

Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Heri Jerman, menyampaikan, langkah ini bisa disebut sebagai yang pertama di Provinsi Banten. Para penerima bantuan berasal dari beragam latar belakang profesi, termasuk guru honorer, guru ngaji, pedagang makanan, tukang parkir, tukang tambal ban, pekerja serabutan, dan bahkan unsur TNI dan Polri.

"Yang membuat program ini istimewa adalah sifat bantuannya yang benar-benar tanpa biaya. Tidak seperti skema “gratis” di tempat lain yang masih menyertakan cicilan ringan, rumah yang diberikan PT Kawah Anugerah Properti ini benar-benar tanpa embel-embel biaya, cicilan, atau bunga," ungkap Heri, Kamis (12/6).

Menurut dia, kualitas unit rumah gratis yang diberikan juga tidak main-main. Hal ini mencerminkan juga bahwa komitmen pemerintah terhadap kualitas hunian juga semakin menguat.

“Begitu saya dilantik—belum genap satu minggu—saya langsung keliling bersama Pak Menteri ke berbagai perumahan subsidi. Kami meninjau langsung kualitas rumah-rumah tersebut, dan hasilnya sangat mengejutkan,” ungkapnya.

Ia juga menyebutkan telah mencatat 14 pengembang di wilayah Jabodetabek yang layak diapresiasi karena komitmen mereka terhadap kualitas pembangunan.

Direktur Utama PT Kawah Anugerah Properti, M. Ridwan, menyerahkan 16 unit rumah secara cuma-cuma kepada warga berpenghasilan rendah di Kota Serang. Penyerahan dilakukan di kawasan Pondok Taktakan Indah, proyek kawasan rumah subsidi yang hampir rampung dengan total 2.180 unit rumah terjual dan dibangun.

Ridwan mengungkapkan, program ini bermula dari keprihatinannya terhadap banyaknya masyarakat berpenghasilan rendah—terutama pekerja sektor informal—yang datang ke kantor pemasaran Pondok Taktakan Indah sejak 2022. Meski sangat membutuhkan tempat tinggal, mereka tidak mampu membayar cicilan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

“Ada yang tinggal di gudang tua, ada yang numpang di tanah milik pemerintah. Dari situ saya termotivasi,” kata Ridwan.

Pada awal 2023, saat memulai pemasaran Pondok Taktakan Indah, Ridwan memutuskan untuk menyisihkan keuntungan sebesar Rp1 juta dari setiap rumah yang terjual untuk dana pembangunan rumah donasi. Inisiatif ini menghasilkan 16 rumah gratis yang seluruhnya berlokasi di kawasan Pondok Taktakan Indah.

Melibatkan Pemkot, Penerima Diverifikasi Ketat

Proses seleksi penerima bantuan dilakukan bersama Pemerintah Kota Serang, yang membantu mengusulkan calon berdasarkan data dan pengamatan dari perangkat kelurahan. PT Kawah Anugerah Properti kemudian melakukan verifikasi internal untuk memastikan kelayakan.

Penerima rumah berasal dari beragam profesi dan latar belakang, seperti penjual makanan kaki lima, petugas kebersihan, guru honorer, guru ngaji, pekerja tidak tetap, hingga anggota TNI/Polri berprestasi.

“Finalnya tetap kami verifikasi untuk pastikan bantuan tepat sasaran,” ujar Ridwan.

Selain 16 rumah baru, pengembang juga merenovasi satu unit rumah tidak layak huni milik seorang petugas keamanan di sekitar lokasi proyek. Rumah tersebut sebelumnya dihuni oleh 12 orang dan kerap digunakan warga sekitar sebagai Posyandu.

Wakil Gubernur Banten, A. Dimyati Natakusumah, menilai rumah bukan sekadar bangunan, tetapi fondasi kehidupan manusia.

“Rumah adalah tempat keluarga berkumpul, beristirahat, dan beribadah. Separuh hidup manusia ada di rumah. Maka donasi rumah seperti ini pahalanya sangat besar,” ujar Dimyati.

Ia berharap langkah PT Kawah Anugerah Properti dapat menginspirasi pengembang lain, khususnya anggota Real Estate Indonesia (REI), untuk turut menunjukkan kepedulian serupa.

Wali Kota Serang, Budi Rustandi, juga menyampaikan terima kasih atas dukungan yang diberikan pengembang kepada pemerintah daerah dalam menyediakan hunian layak.

“Ini bukan hanya amal sosial, tapi juga kontribusi nyata bagi pembangunan sumber daya manusia di Kota Serang,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa kolaborasi semacam ini sangat diharapkan untuk menjawab tantangan kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Pemerintah kota, katanya, akan terus mendukung kegiatan serupa ke depan.

Ketua REI Banten, Roni H. Adali, mengatakan pihaknya akan mendorong agar program rumah gratis menjadi gerakan kolektif di lingkungan asosiasi pengembang tersebut. Ia menargetkan anggota REI yang memiliki realisasi penjualan di atas 200 unit per tahun untuk menyisihkan sebagian hasil penjualan guna membantu masyarakat yang belum memiliki rumah.

“Ini akan jadi program rutin. Kita mulai dari PT Kawah Anugerah Properti hari ini,” tegas Roni.

REI Banten juga berencana menjalankan program bedah rumah bagi 10 unit rumah tidak layak huni (rutilahu) sebagai bentuk kelanjutan dari aksi sosial tersebut.

Komitmen Lanjut di Proyek Baru

PT Kawah Anugerah Properti menyatakan akan melanjutkan program rumah gratis ini di proyek terbaru mereka, Pondok Banten Indah, yang mulai dikembangkan sejak Mei 2025. Proyek ini akan membangun 2.600 unit rumah bersubsidi di lokasi strategis di pinggir jalan nasional.

“Selama kami masih membangun, Insyallah itikad baik dan hal-hal baik akan terus dilanjutkan,” tutup Ridwan.

Dalam kesempatan tersebut, Ridwan menyampaikan apresiasi atas dukungan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Pemerintah Provinsi Banten, serta Pemerintah Kota Serang dalam mendukung pembangunan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Ia menyoroti sejumlah kebijakan yang sangat membantu pengembang, antara lain pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta percepatan proses penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang telah berjalan efektif di Kota Serang. (Z-10) 

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |