YLBHI: Militer tak Didesain untuk Urus Pendidikan Sipil, TNI Harus Kembali ke Barak

20 hours ago 3
 Militer tak Didesain untuk Urus Pendidikan Sipil, TNI Harus Kembali ke Barak Ilustrasi.(MI)

SETELAH Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 34/2004 tentang TNI disahkan oleh DPR dan Pemerintah, kini militer mulai terlihat memasuki ranah kampus yang dibungkus melalui kerjasama untuk tujuan bela negara. 

Terlihat sejumlah perguruan tinggi seperti Universitas Udayana Bali dan Universitas Jenderal Soedirman Jawa Tengah telah membuka pintunya kepada TNI AD. Hal ini turut menuai kecaman dari masyarakat sipil. 

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur mengatakan fenomena militer yang mulai memasuki ranah kampus merupakan bentuk infiltrasi yang sangat berbahaya untuk kelangsungan iklim akademik.  

“Jelas infiltrasi ini sangat berbahaya karena tentara itu dididik, dilatih, kemudian dipersenjatai untuk berperang, bertempur dan mengurus pertahanan, bukan untuk mengurus pendidikan, apalagi pendidikan sipil di kampus,” kata Isnur kepada Media Indonesia pada Kamis (3/4). 

Menurut Isnur, militer tidak cocok mengelola kampus akademik karena kampus seharusnya menjadi ruang bebas untuk kebebasan berpikir dan akademik, bukan tempat yang dikendalikan oleh militerisme dan hirarki. 

“Jelas sekali ini mengancam kebebasan dan mengancam ruang-ruang akademik karena tentara akan menggunakan pendekatan kekerasannya dan tempurnya, lalu menganggap orang-orang harus ditundukkan, kemudian mengarah kepada yang harus ditundukkan adalah musuh,” jelasnya. 

Militerisme lanjut Isnur, juga cenderung menekankan ketaatan dan disiplin yang dapat menghambat perkembangan nalar kritis dan pemikiran independen di kalangan mahasiswa dan akademisi. Ia meminta agar Militer kembali ke barak. 
 
“Dan ini seperti mengulang sejarah masa lalu, di mana agenda untuk normalisasi kehidupan kampus, jadi kampus dilarang berpikir bebas, kampus dilarang berpikir mengenai demokrasi dan politik,” tutur Isnur. 

Isnur menilai, militerisasi pada ranah perguruan tinggi ini tak hanya bertentangan dengan hakikat UU TNI namun juga mengkerdilkan mandat UU Pendidikan. Selain itu, alasan bela negara yang digunakan militer untuk menjamah kampus menurutnya tidak masuk akal. 

“Ini bertentangan dengan undang-undang pendidikan yang memandatkan kebebasan berpikir, kebebasan akademik, kebebasan untuk menyampaikan segala hal secara terbuka. Dan ini apa hubungannya tentara dengan bela negara? Bela negara itu tidak harus identik dengan tentara, semua orang yang berprestasi akademik secara olahraga, itu semua bela negara,” katanya. 

Oleh karena itu, Isnur menekankan militer tidak perlu mengurusi kampus sebab akademik hanya bisa tumbuh dalam atmosfer egaliter dan dialogis, bukan di bawah bayang-bayang feodalisme kronis dan kultur hirarkis. 

Lebih lanjut, Ia juga menegaskan infiltrasi militer di kampus dapat mengancam demokrasi dan kebebasan berpikir, serta menyeret akademik ke dalam jurang otoritarianisme. 

“Jadi inilah merupakan penyimpangan juga di dunia pendidikan. Ini harus jelas dihentikan, jangan sampai kemudian terulang di masa lalu di mana dui fungsi seperti ini berakibat menyebabkan tidak berhambangas di demokrasi. Ini membahayakan demokrasi kita, membahayakan negara hukum kita,” pungkasnya. (Dev/P-3)  

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |