Wacana Membawa Kasus Juliana ke Hukum Internasional, Yusril: Pemerintah Belum Terima Nota Diplomatik dari Brasil

7 hours ago 4
 Pemerintah Belum Terima Nota Diplomatik dari Brasil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra (kiri).(MI/Devi Harahap)

MENTERI Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa hingga saat ini Pemerintah Indonesia belum menerima nota diplomatik dari Pemerintah Brasil. Hal ini terkait rencana membawa kasus kematian Juliana Marins ke ranah hukum internasional.

Yusril menyatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Menko Polhukam Budi Gunawan dan Menteri Luar Negeri Sugiono untuk menyikapi perkembangan kasus tersebut. Ia menegaskan, tidak ada surat resmi yang dilayangkan secara diplomatik oleh otoritas Brasil kepada Indonesia.

“Yang bersuara lantang atas insiden kematian Juliana Marins ini adalah Pembela HAM dari The Federal Public Defender's Office of Brazil (FPDO), sebuah lembaga independen negara seperti Komnas HAM di sini,” ujar Yusril dalam keterangan tertulis, Jumat (4/7).

Gugat Indonesia?

Menurut Yusril, Pemerintah Indonesia menyimak dengan seksama berbagai pernyataan dari FPDO. Lembaga tersebut bahkan disebut mempertimbangkan untuk menggugat Indonesia ke Inter-American Commission on Human Rights.

Namun, Yusril menegaskan bahwa langkah tersebut tidak dapat serta-merta dilakukan. Ia menekankan Indonesia bukan pihak dalam konvensi maupun anggota dari komisi tersebut.

“Setiap upaya untuk membawa negara kita ke sebuah forum internasional apa pun, termasuk lembaga peradilan seperti International Court of Justice (ICJ) atau International Criminal Court (ICC) di Den Haag, tidak mungkin dilakukan tanpa kita menjadi pihak dalam konvensi atau statutanya," tegas Yusril. (Bob/P-3)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |