Wacana Legalisasi Kasino, Guru Besar UI Dorong Pemerintah Tengok Malaysia dan UEA

6 hours ago 2
Wacana Legalisasi Kasino, Guru Besar UI Dorong Pemerintah Tengok Malaysia dan UEA Ilustrasi: Polisi membongkar kasino terselubung di dalam apartemen di Jakarta Utara serta mengamankan 133 orang(Mi/Adam Dwi)

GURU Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, mendorong pemerintah untuk mempertimbangkan legalisasi kasino di Indonesia. Ia mengusulkan agar kebijakan ini dikaji lebih dalam dengan mencontoh praktik yang telah diterapkan di Uni Emirat Arab (UEA) dan Malaysia, yang sama-sama negara dengan mayoritas penduduk Muslim.

"Indonesia juga sebagai negara dengan mayoritas penduduk Muslim, sama seperti UEA yang kini tengah membangun kasino besar di negaranya dan Malaysia yang secara resmi telah melegalkan kasino pada tahun 1969," kata Hikmahanto dikutip Antara, Minggu (18/5).

Ia mengatakan pemerintah jangan menutup mata dan secara objektif melakukan penilaian terhadap tiga aspek utama sebelum mengambil keputusan.

Pertama, ia menyoroti besarnya perputaran uang dari praktik perjudian. Berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), jumlah uang yang berputar dari judi daring yang beroperasi dari Kamboja dan Myanmar sangatlah besar.

"Yang kedua adalah apakah memang bisa rakyat kita yang katanya mayoritas beragama Islam, terus sangat beragama, untuk melepaskan diri dari judi? Ternyata kan tidak," katanya.

Ketiga, menurutnya, perlu ada evaluasi menyeluruh terkait efektivitas penegakan hukum. Meskipun pemerintah berkomitmen memberantas perjudian daring, kendalanya adalah banyak perusahaan judi tersebut beroperasi dari negara lain yang melegalkan kasino.

"Kalau misalnya tiga hal ini setelah dilakukan asesmen dan menurut kita tidak bisa diselesaikan, bukan tidak mungkin kalau pemerintah memutuskan untuk buat kasino tapi di kawasan tertentu saja, seperti kawasan ekonomi khusus di Genting, Malaysia atau di Singapura juga ada. Tapi, untuk warga Singapura kalau mereka mau berjudi di situ, mereka harus ada syarat ketat," ucapnya.

Pakar Geopolitik dan Ekonomi Internasional UI itu menambahkan bahwa meski Indonesia adalah negara Muslim, aktivitas perjudian masih terjadi secara luas. Ia mengingatkan bahwa di masa lalu, ketika Ali Sadikin menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, kegiatan serupa sempat dilegalkan, misalnya lewat Porkas dan SDSB.

"Waktu itu kemudian juga kita ada Porkas, ada SDSB, itu kan sebenarnya juga bentuk-bentuk seperti itu. Nah tapi sekarang kita cuma lokalisir saja dan penggunaan dananya nanti misalnya dari pajak yang dihasilkan dan lain sebagainya," ucapnya.

"Tapi tentu dana tersebut untuk kepentingan yang tidak menyentuh, katakanlah hal-hal yang terkait dengan agama dan lain sebagainya," imbuhnya.

Ia mencontohkan UEA yang meski mengharamkan judi secara agama, tetap membuka kasino di kawasan ekonomi khusus sebagai bentuk kompromi.

Jika Indonesia akhirnya memilih jalan serupa, menurutnya, pemerintah harus berani mengambil kebijakan tersebut sembari terus berupaya keras memberantas perjudian daring ilegal yang selama ini justru merugikan rakyat kecil.

"Selama ini yang kita dengar sangat menyakitkan dan miris. Mereka yang bekerja di perusahaan-perusahaan judi online disiksa di Kamboja dan lain sebagainya, kita tidak ada kendali. Sudah mereka keluar masuk secara ilegal, ditambah melakukan perbuatan yang tidak baik bagi warga negara kita. Dan tiba-tiba kalau mereka disiksa kita harus membantu mereka untuk mengeluarkan uang. Kan tidak benar juga kalau seperti begitu," kata dia. (Ant/P-4)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |