Viral, Penumpang Gugat Maskapai Rp100 karena Bagasi Rusak

1 week ago 15
Viral, Penumpang Gugat Maskapai Rp100 karena Bagasi Rusak PENUMPANG bernama Daniel Hutasoit.(Dok. Pribadi)

PENUMPANG bernama Daniel Hutasoit menggugat maskapai Super Air Jet sebesar Rp100 (seratus rupiah) akibat bagasi miliknya mengalami kerusakan. Daniel yang berprofesi sebagai advokat itu mengajukan Gugatan Perbuatan Melawan Hukum terhadap maskapai tersebut ke Pengadilan Negeri Pekanbaru, terlihat dari SIPP (Sistem Informasi Penelurusan Perkara), gugatan tersebut teregister dengan No. 107/Pdt.G/2025/PN Pbr.

Daniel menjelaskan gugatan terhadap maskapai milik Lion Air Group itu bermula saat ia terbang dari Jakarta menuju Pekanbaru menggunakan maskapai Super Air Jet pada Sabtu (8/3). Setibanya di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II, Daniel mengambil koper miliknya. Setelah itu, Daniel keluar dari bandara untuk melanjutkan perjalanan ke rumah saudaranya di Pekanbaru.

Keesokan harinya, Daniel baru menyadari koper miliknya mengalami kerusakan dalam kondisi pecah melengkung dengan panjang 14 cm ketika hendak mengeluarkan pakaian.

Daniel berkeyakinan ketika keluar dari bandara kedatangan sampai menuju rumah kakak kandungnya, bagasi tercatat miliknya tidak mengalami benturan keras ataupun terjatuh. Ia meyakini kerusakan Bagasi Tercatat miliknya terjadi pada saat berada dalam pengawasan Super Air Jet.

Daniel kemudian mengajukan komplain dengan mengirimkan serta melampirkan foto Bagasi Tercatat miliknya yang mengalami kerusakan kepada Super Air Jet untuk meminta pertanggungjawaban berupa bagasi yang baru. Namun, ia tidak mendapatkan ganti rugi.

"Kalau saja Super Air Jet mau mengganti Bagasi Tercatat saya, sesuai tuntutan pada saat saya mengajukan komplain, dipastikan gugatan itu tidak akan pernah terjadi," kata Daniel, melalui keterangannya, Rabu (9/4).

Adapun dalam petitumnya, Daniel meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman kepada maskapai untuk mengganti kerugian materiil dan membayar kerugian Immateriil kepada Penggugat sebesar Rp100 (seratus rupiah), serta biaya perkara.

"Saya sudah kehilangan kesenangan hidup yang tidak bisa dinilai dan diperinci dengan sejumlah uang, akan tetapi saya harus menetapkan suatu angka, maka saya mencantumkan mata uang terkecil sebesar Rp100 (seratus rupiah)," katanya.

Sementara itu, Media Indonesia telah menghubungi pihak Super Air Jet, yakni Corporate Communications Strategic of Lion Group, Danang Mandala Prihantoro terkait gugatan tersebut. Namun, hingga berita ini ditayangkan belum ada respon atau tanggapan mengenai gugatan tersebut. (H-3)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |