
Anggota Direktorat KRIMINAL Khusus (Ditkrimsus) dan Ditnarkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) diganjar penghargaan.
Usai mereka berhasil menggagalkan penyelundupan 60 ton pasir timah ilegal dan 5 kilogram narkotika jenis sabu.
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Irjen Hendro Pandowo mengatakan penghargaan ini diberikan atas loyalitas serta dedikasi dalam anggota dalam menjalankan tugas.
"Total ada 30 anggota yang diberikan penghargaan termaksut anggota yang ungkap kasus penyelundupan 60 ton pasir timah di Belitung Timur belum lama ini dan 5 kg sabu di Pelabuhan Pangkalbalam," kata Kapolda. Selasa (8/7).
"Semoga penghargaan ini menjadikan motivasi bagi anggota bekerja lebih baik lagi dan bagi anggota lain dapat melaksanakan tugas dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab,"haramnya.
Untuk itu dirinya meminta seluruh jajaran dapat mengambil momentum sebagai pengingat untuk terus bekerja lebih baik dan menghindari pelanggaran dalam melaksanakan tugas.
"Saya ingatkan, kita bekerja diawasi lembaga internal seperti Propam dan Itwasda, eksternal seperti KPK dan Ombudsman. Untuk itu bekerjalah dengan baik dan penuh rasa yanggung jawab serta hindari pelanggaran," ucap dia.(H-1)