Transaksi Derivatif Kripto di CFX Tembus Rp11,24 Triliun

1 week ago 15
Transaksi Derivatif Kripto di CFX Tembus Rp11,24 Triliun Ilustrasi investasi kripto.(Dok. Antara)

DIREKTUR Utama (Dirut) PT Central Finansial X (CFX) Subani mengungkapkan sejak diluncurkan pada September 2024, ada peningkatan terhadap produk derivatif kripto dari bulan ke bulan. Jika dihitung secara kumulatif, total nilai transaksi derivatif kripto di CFX mencapai Rp11,24 triliun per akhir Maret 2025.

“Capaian tersebut merupakan awal yang baik mengingat produk derivatif kripto di CFX baru diluncurkan tujuh bulan lalu," ujar Subani dalam keterangan resmi, Rabu (9/4).

Khusus di bulan Maret 2025, nilai transaksi derivatif kripto menyentuh Rp5,38 triliun, atau naik sekitar 135% dibandingkan transaksi di Februari 2025. Dengan tren positif tersebut, Subani optimistis angka transaksi derivatif kripto akan terus tumbuh sepanjang tahun ini.

Subani menjelaskan seluruh transaksi tersebut berasal dari tujuh anggota pialang berjangka yang terdaftar sebagai anggota CFX. Mereka adalah PT PG Berjangka, PT Pasar Forex dan Komoditi Berjangka, PT Jalatama Artha Berjangka, PT Java Global Futures, PT Porto Komoditi Berjangka, PT Alpha Centauri Berjangka, dan PT Ajaib Futures Asia.

Saat ini CFX telah menghadirkan 50 kontrak derivatif kripto yang dapat diperdagangkan. Kontrak derivatif kripto dengan total nilai transaksi terbesar sepanjang bulan Maret 2025 adalah BTCUSDT-PERP, SOLUSDT-PERP, dan XRPUSDT-PERP.

Subani meyakini tingginya minat terhadap produk derivatif kripto didasari oleh karakteristiknya yang memungkinkan nasabah untuk melakukan lindung nilai terhadap volatilitas harga kripto. Selain itu, produk tersebut juga memungkinkan nasabah untuk mendapatkan potensi keuntungan meski kondisi pasar sedang bearish.

Lebih lanjut, Subani menegaskan CFX akan terus menghadirkan kontrak derivatif kripto yang baru untuk memenuhi kebutuhan dan memberikan lebih banyak pilihan bagi para nasabah. Nantinya seluruh produk baru tersebut akan melalui seleksi dan penilaian yang ketat untuk memastikan seluruh perdagangan tetap mematuhi regulasi yang berlaku. Produk derivatif kripto yang dikembangkan CFX, katanya, mendapatkan dukungan penuh dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). (H-3)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |