
MASUKNYA militer ke sejumlah perguruan tinggi akhir-akhir ini menuai kritik. Upaya itu dinilai sebagai langkah untuk mengendalikan mahasiswa yang dianggap sebagai pemicu instabilitas di mata Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Peneliti Departemen Politik dan Perubahan Sosial Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Nicky Fahrizal berpendapat, masuknya TNI ke kampus lewat berbagai cara merupakan bagian dari militerisasi ruang publik atau ruang sipil, dalam hal ini ekosistem pendidikan.
Ia menjelaskan, militerisasi merupakan proses saat institusi sipil atau ruang publik mulai mengadopsi struktur, logika, budaya, maupun kekuatan militer. Tujuannya, sambung Nicky, adalah kendali atas ruang publik.
"Dalam sudut pandang kendali ruang, mahasiswa dapat dianggap oleh militer sebagai faktor munculnya instabilitas, maka perlu dikendalikan," terangnya kepada Media Indonesia, Kamis (3/4).
Kondisi yang terjadi saat ini, Nicky melanjutkan, berbeda dengan militerisme perguruan tinggi saat Orde Baru lewat kebijakan Normalisasi Kehidupan Kampus/Badan Koordinasi Kemahasiswaan (NKK/BKK). Menurutnya, NKK/BKK dilakukan lewat birokrasi sipil berupa pengetatan ruang akademis, khususnya kegiatan mahasiswa.
"Kalau saat ini, bisa jadi adopsi atau transfer cara pandang militer secara praktis, seperti keunggulan, disiplin, dan ketaatan," ujar Nicky.
Lewat Undang-Undang TNI versi perubahan yang sudah disahkan, masuknya militer ke perguruan tinggi saat ini bukanlah bagian dari misi maupun operasi militer selain perang (OMSP). Nicky khawatir, kondisi saat ini justru akan mempersempit ruang gerak perguruan tinggi sebagai insititusi sipil.
Sejumlah perguruan tinggi yang sudah "dimasuki" militer antara lain Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Universitas Udayana (Udayana), dan kampus-kampus di Papua. Motifnya pun beragam.
Di Unsoed, misalnya, TNI melalui Kodim 0701/Banyumas memanggil pihak BEM sebagai bentuk merespon aksi penolakan terhadap Revisi Undang-Undang TNI pada 21 Maret lalu. Adapun Kodim 1707/Merauke melayangkan surat kepada Sekretariat Daerah Merauke untuk meminta data mahasiswa.
Sementara itu, Rektor Udayana I Ketut Sudarsana menjalin kerja sama dengan TNI melalui Panglima Kodam IX/Udayana Muhammad Zamroni atas nama Kepal Staf Angatan Darat yang salah satu isinya mewajibkan mahasiswa Udayana mengikuti pendidikan dan latihan bela negara untuk menanamkan nilai-nilai wawasan kebangsaan dan cita tanah air.
(Tri/P-3)