Tiga Anggota Polresta Jepara Konsumsi Narkoba

2 weeks ago 14
Tiga Anggota Polresta Jepara Konsumsi Narkoba Konferensi pers anggota Polres Jepara yang positif narkoba.(MI/Akhmad Safuan)

TIGA anggota Polres Jepara dinyatakan positif menggunakan narkoba. Dua di antaranya dikirim ke Polda Jawa Tengah untuk penempatan khusus, sedangkan satu anggota masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.

Kepala Polres Jepara Ajun Komisaris Besar Erick Budi Santosa yang baru sebulan menjabat menegaskan dua anggota kepolisian yang positif menggunakan narkoba tetap diproses, yakni BDS dan WDP telah menjalani sidang etik. "Hari ini keduanya saya kirim ke Polda Jawa Tengah untuk penempatan khusus selama 21:hari," ujarnya, Jumat (21/2).

Selain itu sesuai hasil tes secara random dilaksanakan pada 5 Februari lalu, ungkap Erick Budi Santosa, ditemukan satu anggota kepolisian lagi positif mengonsumsi methamphetamine dan amphetamine atau kerap dikenal narkoba jenis sabu yakni Bripka KS.

Atas temuan terbaru tersebut, menurut Erick Budi Santosa, Bripka KS masih menjalsni proses penindakan dan penyidikan petugas Propam, diharapkan segera dapat disidangkan secara etik kepolisian hingga mempunyai kepastian hukum.

"Saya tetap  tetap berkomitmen untuk secara tegas menindak anggotanya yang melanggar aturan, saya akan membersihkab internal dan akan menyidangkan setiap anggota sesuai aturan berlaku di kepolisian," kata Erick.

Menindaklanjuti langkah terhadap penertiban anggota terutama masalah narkoba, menurut Erick, diminta kepada Propam dan Paminal terus giat melaksanakan test urin secara acak sebagai antisipasi adanya anggota menggunakan narkoba.

Langkah ini diambil kepolisian, demikian Erick, dalam rangka berbenah diri agar kepolisian kedepan lebih baik. "Kami juga siap dan terbuka menerima masukan dari semua pihak untuk memperbaiki kepolisian," imbuhnya.(E-2)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |