Sudahi Isu Matahari Kembar, Menteri Diminta Fokus Bekerja

2 weeks ago 22
Sudahi Isu Matahari Kembar, Menteri Diminta Fokus Bekerja Ilustrasi.(freepik)

PENELITI Senior dari Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Lili Romli menyoroti isu matahari kembar yang muncul setelah sejumlah menteri pemerintahan Presiden Prabowo sowan ke Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Menurutnya, para menteri diminta untuk fokus bekerja untuk rakyat.

"Para menteri sekarang fokus ke pekerjaan masing-masing karena masih banyak pekerjaan rumah yang harus segera dituntaskan," kata Lili, kepada Media Indonesia, Senin (21/4).

Lili mengatakan menteri Kabinet Merah Putih perlu berbenah dan fokus untuk bekerja. Ia mengatakan jangan sampai menteri terlalu sering sowan ke Jokowi hingga dianggap berpolitik dan menimbulkan persepsi negatif di ruang publik. 

"Saya kira ke depan perlu para menteri untuk tidak lagi melakukan hal yang serupa agar tidak muncul persepsi negatif di mata publik," katanya.

Sebelumnya, dua menteri dalam kabinet pemerintahan Prabowo Subianto yakni Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menemui Jokowi di Kota Solo, Jawa Tengah, pada Jumat (11/4/2025). Kedua menteri tersebut sempat memanggil Jokowi dengan menyematkan kata 'bos'.

"Silaturahmi sama bekas bos saya. Sekarang masih bos saya,” ucap Trenggono.

Senada dengan Trenggono, Menkes Budi juga menyebut hal yang sama.

"Silaturahmi karena Pak Jokowi kan bosnya saya. Jadi saya sama Ibu mau silaturahmi, mohon maaf lahir dan batin. Juga doain supaya Pak Presiden dan Ibu itu sehat, karena saya masih jadi menteri kesehatan kan," ujar Budi.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera memandang bahwa silaturahmi kedua menteri tersebut ke kediaman Jokowi adalah hal yang baik. Namun soal Trenggono dan Budi yang memanggil Jokowi sebagai bos, Mardani menyinggung tidak bolehnya ada matahari kembar. "Tentu silaturahmi tetap baik, tapi yang kedua tidak boleh ada matahari kembar," kata Mardani. (Faj/P-3)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |