
Pemerintah Kota Batam menegaskan komitmennya dalam menghadapi kejahatan lintas negara melalui penguatan koordinasi lintas lembaga. Hal itu mengemuka dalam Rapat Koordinasi dan Verifikasi Lapangan yang digelar di Aula Engku Hamidah, Kantor Wali Kota Batam, Selasa (8/7).
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal TNI (Purn) AM Putranto dan dihadiri jajaran Forkopimda, TNI/Polri, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi antarinstansi guna menekan angka kejahatan transnasional seperti narkotika, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), dan perdagangan manusia.
“Batam memiliki posisi geografis yang strategis, namun juga rawan disusupi jaringan kejahatan lintas negara. Maka dibutuhkan respons bersama yang terkoordinasi,” katanya.
Ia mengungkapkan bahwa Batam kerap dijadikan titik transit penyelundupan narkoba maupun pekerja migran ilegal. Salah satu kasus terbesar yang berhasil digagalkan adalah penyelundupan 4 ton narkoba di wilayah Kepulauan Riau.
“Jika lolos, narkoba itu bernilai Rp7,3 triliun dan berpotensi merusak 25 juta generasi muda. Bonus demografi kita bisa terancam,” ujarnya.
Dia mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2024, Polda Kepri mencatat 367 kasus narkoba. Sementara pada kuartal pertama 2025, jumlah kasus telah mencapai 177. Untuk TPPO, Polresta Barelang mencatat penyelamatan 50 korban dan penangkapan 24 tersangka sepanjang Juli ini.
“Angka-angka ini belum tentu mencerminkan kondisi riil di lapangan. Masih banyak kasus yang belum terdeteksi,” tambahnya.
Dia menambahkan, Batam pernah mengalami gelombang deportasi besar-besaran dari Malaysia pada 2006, yang menjadi pengingat penting akan perlunya penguatan sistem pengawasan dan perlindungan.
Sebagai bentuk komitmen, Pemkot Batam telah membentuk Gugus Tugas Kelurahan Bersinar (Bersih dari Narkoba) di 50 kelurahan. Tim ini bertugas melakukan edukasi, pengawasan lingkungan, serta pendampingan warga yang rentan.
Selain itu, pemerintah juga mengaktifkan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) dan Forum Komunikasi RT/RW (FKTW) sebagai instrumen deteksi dini ancaman sosial di masyarakat. (H-1)