REKTOR STIKOM Bali Dadang Hermawan membantah jika institusinya tidak terlibat dalam pengiriman tenaga kerja ke luar negeri atau pekerja migran Indonesia seperti yang diberitakan selama ini. Fakta yang sebenarnya adalah STIKOM Bali hanya bertanggung jawab terhadap pendidikan dan pelatihan sebelum bekerja ke luar negeri.
Sementara PT Widya Dharma Sidhi (WDS) dengan teradu bernama Gede Agus Wardhana merupakan perusahaan yang masih satu grup dengan STIKOM Bali. Ia mengatakan, selama ini institusinya sudah melakukan program kuliah sambil magang keluar negeri dan setelah tamat, para mahasiswa akan langsung bekerja. Pihaknya pun membantah ada pungutan khusus untuk pengiriman tenaga kerja keluar negeri.
"Setelah kami nilai berhasil mengadakan kuliah sambil magang di luar negeri yakni Jepang dan Taiwan, maka kami ingin mengembangkan program berikutnya yakni kuliah sambil kerja di luar negeri dengan salah satu alasan dasarnya adalah membantu para pekerja migran Indonesia, yakni selain mendapat dana dan pengalaman juga dapat gelar untuk masa depannya," ujarnya dalam konferensi pers, Sabtu (17/5).
Kemudian lewat WDS, salah satu perusahaan di bawah STIKOM Bali Group, STIKOM Bali menjalin kerja sama dengan salah satu Perusahaan Pengiriman PMI (P3MI) resmi yakni PT RA yang berkedudukan di Jakarta. Kerja sama tersebut dibatasi pada pemberian dana talangan bagi mahasiwa ITB STIKOM Bali yang akan berangkat ke luar negeri.
Posisi ITB STIKOM Bali adalah perguruan tinggi tempat kuliah mahasiwa calon pekerja migran dan pekerja migran yang bekerja di luar negeri. Dana talangan akan diberikan kepada mahasiswa ITB STIKOM Bali yang akan berangkat ke luar negeri melalui PT WDS.
"Itulah sebabnya ada bukti transfer ke rekening STIKOM Bali. Itu adalah biaya kuliah sampai tenaga kerja yang bersangkutan mendapatkan nomor induk mahasiswa, mengikuti beberapa program pelatihan dan pendidikan sebelum keluar negeri. Bila mahasiswa tersebut tidak pernah kuliah namun mendapat NIM maka NIM akan kita cabut. Besaran uang hanya satu kali transfer yakni Rp5 juta. Bila ada banyak transfer ke rekening STIKOM Bali maka kami sudah kembalikan baik ke PT WDS maupun ke rekening pribadi tenaga kerja yang bersangkutan," ujarnya.
Untuk menjalankan program kerja sama di atas PT RA, maka STIKOM Bali mengangkat Agus Wardhana (AW) sebagai staf operasional PT RA. Tugas AW adalah melakukan proses rekruitmen calon peserta. Program dengan berbagai persyaratan termasuk jumlah dan biaya yang harus dipenuhi oleh para calon pekerja migran.
Jumlah calon pekerja migran yang telah direkrut oleh AW sebanyak 22 orang. Dari 22 orang calon pekerja migran tersebut yang telah berhasil diberangkatkan ke luar negeri sebanyak dua orang. Selebihnya ada yang mengundurkan diri (dananya minta dikembalikan) dan ada yang menunggu proses keberangkatan ke luar negeri.
Dana yang disetorkan oleh para calon PMI terdapat dua jenis, yaitu untuk biaya pendidikan di STIKOM Bali dan untuk biaya keberangkatan ke luar negeri yang difasilitasi oleh PT RA melalui AW. Dari jumlah dana yang telah diterima di rekening pribadi AW tersebut ada sebagian besar telah disetor ke PT RA untuk biaya pemberangkatan calon PMI atau mahasiswa tersebut ke luar negeri.
Beberapa di antara calon PMI tersebut yang tidak mau menunggu waktu keberangkatan dan meminta refund (uangnya dikembalikan). Terdapat enam orang telah selesai dikembalikan dananya.
Pihak STKOM Bali pun mengaku sudah mengonfirmasi ke PT WDS atau ke AW. Menurut AW, pelapor memang terus menanyakan kapan berangkat dan terakhir dijanjikan oleh PT RA lewat AW sekitar Juli 2025 visanya akan keluar. Perkembangan terakhir yang disampaikan oleh AW, AW telah melakukan mediasi dengan pelapor untuk diselesaikan proses pengembalian dananya.
"Kami sudah berkoordinasi dengan AW dan ditegaskan bahwa akan mengembalikan uang sejumlah yang dibayarkan oleh pelapor dan akan ditanggung oleh AW dan PT RA," ujarnya.
Sebelumnya, seorang wanita paruh baya melaporkan melaporkan PT Widya Dharma Sidhi (PT WDS) yang berkedudukan di Jalan Mahendradatta Utara Nomor 2, Tegal Kerta, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar. Pelapor adalah Rohani Martha Butarbutar, kelahiran Jakarta. Laporan dilakukan ke Polresta Denpasar dengan nomor registrasi: DUMAS/160/V/2025/SPKT/POLRESTA DPS/POLDA BALI tertanggal 12 Mei 2025. Korban melaporkan dugaan penipuan dan atau penggelapan dengan teradu Gde Agus Wardhana dari PT WDS.
Sebelumnya, ia dijanjikan akan diberangkatkan kerja ke Inggris oleh teradu. Namun, ia diharuskan membayar sejumlah uang untuk persyaratan. Nominal uang yang dibayarkan mencapai puluhan juta rupiah yang ditransfer ke rekening Gde Agus serta rekening STIKOM Bali.
Martha pun tidak sendirian, setidaknya ada 43 korban lainnya yang bernasib sama. Mereka telah menyetor dana puluhan juta rupiah sebagai persyaratan, bahkan diberi nomor induk mahasiswa STIKOM Bali tanpa berkuliah di sana untuk kebutuhan keberangkatan. Namun, tidak juga ada kejelasan. (OL/E-4)