Soal Tarif, Ekonom Sebut Trump hanya Lempar Gertak Sambal

5 hours ago 3
Soal Tarif, Ekonom Sebut Trump hanya Lempar Gertak Sambal Truk trailer melintas untuk mengambil muatan petikemas di lapangan penumpukan peti kemas di PT Terminal Petikemas Surabaya, Surabaya, Jawa Timur, Senin (7/7/2025).(Antara)

PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengancam tarif tambahan 10% kepada negara-negara yang dianggap mendukung kebijakan anti-Amerika dari kelompok BRICS.

Merespons hal itu, ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef), pernyataan Trump merupakan gertakan bagi Indonesia dan anggota BRICS lainnya yang harus disikapi dengan jelas. 

"Indonesia sebenarnya berusaha bersikap bebas aktif dalam menjalankan politik luar negeri dan ekonomis karena pada saat yang sama Indonesia dalam proses menjadi anggota OECD. Tapi ini belum cukup bagi Trump, dia intinya 'either with us or against us'," ucap Fadhil, Selasa (8/7).

Pernyataan Trump itu, sambung Fadhil, juga menunjukkan bahwa konsesi yang diberikan Indonesia kepada US untuk mengimpor lebih banyak lagi produk Amerika tidak cukup. 

Sebagaimana diketahui, untuk menunjukkan iktikad baik, Indonesia berencana meningkatkan impor gandum dari AS lewat nota kesepahaman untuk periode 2025 sampai 2030 dengan target minimal 1 juta ton per tahun mulai 2026.

"Karena yang diinginkan Amerika adalah penghapusan berbagai hambatan non-tariff seperti TKDN, sistem pembayaran/QRIS, larangan ekspor bahan mentah dan lain-lain yang dianggap menghambat ekspor Amerika ke Indonesia. Sesuatu yang tidak sepenuhnya dapat diterima Indonesia," sebutnya.

Maka dari itu, untuk mengatasi hal tersebut, ia menyatakan bahwa Indonesia harus segera memperkuat hubungan ekonomi dengan negara di luar Amerika (BRICS, EU, negara-negara Timur Tengah/mediteranian countries) dan melakukan diversifikasi ekspor.

"Indonesia jangan terlalu berharap banyak dengan Amerika dengan menawarkan berbagai konsesi yang berlebihan, setidaknya dalam era Trump sekarang ini," tandasnya. (E-4)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |