DI tengah tuntutan zaman yang menuntut segala hal serba transparan dan mudah diakses, Universitas Terbuka (UT) terus menunjukkan komitmen nyatanya sebagai perguruan tinggi negeri berbasis digital yang terbuka terhadap informasi publik. Ini dibuktikan dengan penyelenggaraan Workshop Keterbukaan Informasi Publik (KIP) UT dengan bertajuk “Mewujudkan Perguruan Tinggi yang Transparan dan Akuntabel melalui Penguatan Peran PPID”. Melalui penyelenggaraan workshop ini, UT menegaskan perannya dalam mendorong budaya transparansi dan akuntabilitas khususnya di lingkungan akademik.
Kegiatan ini diselenggarakan secara hybrid pada Kamis, 10 Juli 2025 di Aula Gedung Kualitas, UT Pusat, dan Zoom Meeting. Workshop ini menghadirkan langsung narasumber dari Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia sebagai narasumber utama, yaitu Fb. Fx. Handoko Agung Saputro, S.Sos. selaku Ketua Bidang Hubungan Kelembagaan dan Tata Kelola dan juga Siti Ajijah, S.H., M.H. selaku Tenaga Ahli.
Workhsop ini dihadiri oleh Rektor UT, Dr. Mohamad Yunus, S.S., M.A., para Wakil Rektor, Dekan Fakultas, Ketua Lembaga, Jajaran Pimpinan, serta para Penanggung Jawab PPID di lingkungan UT Pusat dan Daerah. Para peserta mengikuti dua sesi diskusi mendalam terkait penguatan layanan informasi publik dan peran strategis Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Rangkaian acara diawali dengan Laporan PPID Utama yang disampaikan oleh Prof. Rahmat Budiman, S.S., M.Hum., Ph.D selaku Plt. Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, Kerja Sama, dan Bisnis UT. Prof. Rahmat Budiman menyampaikan bahwa Sebagai Perguruan Tinggi Negeri ke-45 yang mengusung sistem pendidikan terbuka dan jarak jauh, UT terus memperkuat peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam mewujudkan tata kelola yang baik.
Beliau menjelaskan pada tahun 2024, UT telah melaksanakan berbagai langkah strategis, termasuk penetapan regulasi, pengawasan, edukasi publik, serta evaluasi berkelanjutan. Capaian tersebut membawa UT memperoleh skor 83,94 dalam Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi oleh Komisi Informasi Pusat, masuk kategori Menuju Informatif.
Pada tahun 2025, UT menargetkan penguatan lebih lanjut melalui pembaruan informasi digital, penunjukan penanggung jawab PPID di seluruh unit kerja, peningkatan layanan inklusif, serta pengembangan aplikasi mobile. Langkah-langkah ini menunjukkan keseriusan UT dalam membangun kampus terbuka yang transparan, responsif, dan berorientasi pada layanan publik yang berkualitas. Harapannya langkah-langkah straregis ini akan membawa UT sebagai institusi yang terbuka, akuntabel, dan dapat meraih predikat “Informatif” pada tahun 2025.
Dalam sambutannya, Rektor UT sekaligus selaku Atasan PPID UT, Dr. Mohamad Yunus, S.S., M.A., menyampaikan bahwa keterbukaan informasi merupakan bagian penting dan mendasar dalam tata kelola universitas. Selain itu, Dr. Mohamad Yunus juga menyampaikan bahwa sebagai kampus yang tersebar di seluruh Indonesia bahkan mancanegara, UT memandang keterbukaan informasi bukan hanya sebagai pemenuhan kewajiban undang-undang, tetapi sarana untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pendidikan yang inklusif dan berdaya saing.
Sejalan dengan tema yang diusung pada workshop ini, Mohamad Yunus mengajak seluruh sivitas akademika untuk saling berkolaborasi dan bersinergi. “Saya mengajak seluruh sivitas akademika sebagai momentum konsolidasi, kolaborasi, dan refleksi bersama, guna membangun sistem informasi publik UT yang tangguh, adaptif, dan berdaya saing global,” ujar Mohamad Yunus.
“Mari kita bangun Universitas Terbuka yang tidak hanya unggul dalam fleksibilitas layanan pendidikan jarak jauh, tetapi juga sebagai perguruan tinggi terbuka, akuntabel, dan dipercaya publik melalui tata kelola informasi yang unggul dan berkelanjutan,” tambah Mohamad Yunus.
Sesi pertama menghadirkan Handoko Agung Saputro, S.Sos., dengan topik “Meneguhkan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik di Perguruan Tinggi dalam Optimalisasi Layanan Informasi Publik”. Dipandu oleh Ali Tarigan, S.E. selaku moderator. Pada sesi ini, Handoko mengajak peserta merefleksikan kembali urgensi keterbukaan informasi publik dalam mendukung layanan prima kepada masyarakat.
“Saya senang dan merasa tertantang ketika berada di lingkungan Perguruan Tinggi. Saya berharap Perguruan Tinggi menjadi garda terdepan dalam keterbukaan informasi publik,” ungkap Handoko.
Handoko juga menekankan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan sebuah keniscayaan dan mengajak seluruh sivitas akademik UT untuk mengimplementasikan secara lebih maksimal khususnya terkait dengan keterbukaan informasi publik.
“Kesadaran akan pentingnya keterbukaan bukan hanya amanat hukum, tetapi juga refleksi dari tata kelola yang profesional dan responsif terhadap kebutuhan publik,” ungkap Handoko.
Sebagai badan publik, perguruan tinggi wajib menyusun dan menyediakan Daftar Informasi Publik (DIP), mengelola sistem layanan informasi yang inklusif, serta secara aktif meningkatkan kapasitas PPID di semua lini.
“Saya berharap UT menjadi pelopor dari upaya keterbukaan informasi publik,” tegas Handoko pada akhir sesi.
Selanjutnya paparan sesi dua lebih difokuskan untuk memberikan pencerahan kepada para penanggung jawab di UT Pusat dan UT Daerah oleh Siti Ajijah, S.H., M.H., Tenaga Ahli Komisi Informasi Pusat RI. Materi bertajuk “Implementasi Tata Kelola Layanan Informasi Publik dan Penguatan PPID di Lingkungan UT” dikemas secara interaktif oleh Dr. Maya Maria, S.E., M.M sebagai moderator. Dalam pemaparannya, Siti Ajijah mendorong pentingnya penguatan peran PPID di setiap lini sebagai ujung tombak keterbukaan informasi di lingkungan kampus.
Beliau menjelaskan, dengan adanya penguatan kapasitas PPID di lingkungan UT, diharapkan pelayanan informasi publik akan lebih profesional, responsif, serta sejalan dengan prinsip tata kelola perguruan tinggi yang baik. Hal ini juga menjadi langkah penting menuju UT sebagai kampus digital yang informatif, inklusif, dan akuntabel.
“Harapannya PPID ini menjadi corong utama dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, sehingga informasi yang keluar dari suatu badan publik sifatnya satu suara,” ungkap Siti Ajijah.
Workshop ini menjadi langkah strategis UT sekaligus menjadi wadah sinergi dan penyamaan persepsi antar pemanggung jawab PPID UT Pusat dan UT Daerah untuk mengoptimalkan layanan informasi publik di era transformasi digital. Kegiatan ini juga sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals), khususnya pada tujuan nomor 16 tentang peace, justice and strong institutions.
Sebagai kampus digital terbesar yang menjangkau seluruh Indonesia bahkan luar negeri, UT meneguhkan dirinya sebagai pelopor keterbukaan informasi publik (KIP) di ranah pendidikan tinggi, sejalan dengan semangat transformasi digital dan pelayanan informasi publik yang makin akuntabel, transparan, berkualitas, efektif, adaptif, berdampak, terpercaya, dan sesuai prinsip good corporate governance, Paparan dan diskusi lengkap worrkshop keterbukaan imformasi publik UT tahun 2025 ini dapat diakses pada link Youtube UT TV: UT TV: https://sl.ut.ac.id/WorkshopPPID-UTTV (RO/Z-2)