
PEMERINTAH Kabupaten Garut mencabut status siaga darurat bencana hidrometeorologi yang diberlakukan sejak November 2024. Kini, Badan Penanggulangan Bencana Daerah beralih meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman kekeringan pada musim kemarau.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Garut, Aah Anwar Saefuloh mengatakan, status siaga darurat bencana hidrometeorologi telah berakhir dan tidak ada perpanjangan lagi. Bencana hidrometeorologi telah menyebabkan bencana banjir, tanah longsor, angin kencang dan banjir rob.
"Kami mencatat berbagai kejadian bencana terjadi di sejumlah kecamatan. Seluruh kejadian ditangani dengan langkah tanggap darurat dan koordinasi lintas sektor. Memasuki Juni 2025 intensitas hujan mulai turun, sekarang BPBD bersiap menghadapi musim kemarau," katanya, Senin (9/6).
Dia menambahkan meski hujan berkurang, pihaknya tetap mengimbau masyarakat waspada terhadap potensi bencana. Untuk saat ini, yang patut diwaspadai ialah musim kemarau, yang sudah mulai melanda sebagian wilayah Kabupaten Garut.
"Potensi bencana kekeringan di Kabupaten Garut tersebar di sejumlah kecamatan. Biasanya dampaknya cukup parah, sehingga terjadi antrean air bersih. BPBD melakukan langkah antisipasi dengan fokus pada ketersediaan air bersih, potensi kebakaran lahan, dan dampak kekeringan pada aktivitas pertanian," tandasnya.
Berkaca pada musim kemarau tahun lalu, distribusi air bersih terkendala lokasi pengiriman dengan jarak yang cukup jauh. Selain itu, ada soal dengan armada pengangkut air bersih.
Petugas di lapangan, tambahnya, berupaya mendistribusikan air bersih bagi masyarakat selama 24 jam. BPBD berkoordinasi dengan PDAM Tirta Intan.
"Kami meminta agar Kades dan Camat supaya mengirimkan surat permohonan kepada BPBD jika ada daerah terindikasi krisis air bersih. Berdasarkan informasi dari BMKG pada awal Juni kondisi hujan di berbagai daerah mulai berkurang. Kami fokus dalam pendistribusian air bersih," pungkas Anwar.