
WAKIL Ketua DPR RI Dasco mengungkapkan DPR RI telah melakukan komunikasi dengan Presiden RI Prabowo Subianto terkait polemik status Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Ketek (Mangkir Kecil), dan Pulau Mangkir Gadang (Mangkir Besar).
Dasco mengatakan dari hasil komunikasi itu, Kepala Negara memutuskan bakal mengambil alih penuh persoalan tersebut. Prabowo segera memutuskan langkah terbaik untuk menyelesaikan hal tersebut.
"Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden RI bahwa Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatra Utara," kata Dasco dalam keterangan yang diterima, Sabtu (14/6).
Tak hanya itu, Ketua Harian Partai Gerindra ini menyatakan bila Presiden Prabowo menargetkan keputusan terkait pemindahan kepemilikan empat pulau tersebut rampung pekan depan.
"Dalam pekan depan akan diambil keputusan oleh Presiden tentang hal itu," katanya.
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri juga akan melakukan pengkajian ulang secara menyeluruh mengenai status empat pulau itu. Rencananya, Kemendagri akan melakukan rapat pada Selasa (17/6), dengan mengundang pihak terkait untuk membahas hasil kerja Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi (PNR).
Pemerintah Aceh dan sejumlah tokoh daerah menolak keputusan yang menyatakan keempat pulau itu milik Sumatra Utara. Mereka menilai kebijakan tersebut tidak hanya bertentangan dengan hukum, tetapi juga mengabaikan fakta sejarah dan identitas Aceh sebagai wilayah dengan otonomi khusus. (P-4)