Sempat Absen Pemeriksaan, Polda Metro Bakal Kembali Panggil Roy Suryo

6 hours ago 7
Sempat Absen Pemeriksaan, Polda Metro Bakal Kembali Panggil Roy Suryo Roy Suryo menjawab pertanyaan wartawan saat jeda pemeriksaan di Polda Metro Jaya(ANTARA FOTO/Fauzan)

PENYIDIK Polda Metro Jaya bakal kembali memanggil mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo sebagai saksi terkait laporan tudingan ijazah palsu milik Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

Hal itu dilakukan menyusul ketidakhadiran Roy Suryo dalam pemeriksaan yang dijadwalkan pada Kamis (3/7) kemarin.

"Ya nanti penjadwalan terhadap para saksi, ada saksi yang berhalangan dan lain sebagainya, itu nanti penyelidik yang akan mempertimbangkan dalam rangka proses pendalaman di tahap penyelidikan yang sedang dilakukan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Minggu (6/7).

Kendati demikian, untuk kepastian waktunya, Ade Ary mengatakan bahwa Roy Suryo akan kembali dipanggil sesuai dengan kebutuhan penyelidik. Termasuk memanggil pihak lain untuk menjalani klarifikasi atas laporan tersebut.

"Ya nanti penyelidik yang akan mempertimbangkan, siapa saja yang keterangannya masih dibutuhkan lagi, siapa saja yang sudah cukup, dan jelas pengumpulan fakta masih terus dilakukan," ujarnya.

Diketahui sebelumnya, Polda Metro Jaya menjadwalkan klarifikasi terhadap Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo pada Kamis (3/7), terkait dengan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyampaikan, hingga siang ini Roy Suryo belum memenuhi panggilan penyidik.

“Saudara RS terjadwal akan diambil keterangan dalam rangka penyelidikan hari ini. Saat ini penyelidik masih menunggu apakah hadir atau tidak,” kata Ade Ary kepada wartawan, Kamis (3/7).

Sementara itu, pada Rabu (2/7) kemarin, penyidik juga telah memanggil empat orang lain untuk dimintai keterangan, yakni ES, K, DH, dan RF. Namun, keempatnya tidak hadir dan belum memberikan konfirmasi terkait ketidakhadiran tersebut.

"Saksi yang diundang kemarin itu saudara ES, K, DH, dan RF itu kemarin. Itu tidak ada yang hadir," ujarnya. (Fik/M-3)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |