
PEMERINTAH Kabupaten Tanah Datar menyiapkan lahan seluas 8.000 meter persegi untuk lokasi Sekolah Rakyat. Lahan yang berada di Jorong Bukik Gombak, Nagari Baringin, Kecamatan Lima Kaum, Sumatra Barat itu dinyatakan milik pemerintah daerah.
Bupati Tanah Datar Eka Putra didampingi Pj Sekretaris Daerah Elizar, Kepala Dinas PUPR Ten Ferri, Plt Kepala Dinas Sosial dan PPPA Heldiyas, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Tanah Datar Yusrizal, Sekretaris Dinas PUPR Alhadi dan lainnya meninjau langsung lahan yang akan dijadikan lokasi sekolah rakyat tersebut, Rabu (2/7/2025).
"Mudah-mudahan Program Sekolah Rakyat ini diharapkan dapat segera terealisasi dan memberikan dampak positif bagi masa depan anak-anak Tanah Datar," kata Bupati Eka Putra.
Jorong Bukit Gombak dipilih sebagai lokasi karena lahan tersebut merupakan aset pemerintah daerah. Selain itu, sesuai Peraturan daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 5 tahun 2022 tentang RTRW Tahun 2022 - 2042, bahwa pengembangan kawasan Bukit Gombak bertujuan untuk pengembangan sentra pendidikan unggul dan pusat olah raga.
"Untuk itu rencana pembangunan sekolah rakyat yang dilaksanakan kawasan pendidikan bukit gombak sudah sesuai dengan rencana tata ruang wilayah Kabupaten Tanah Datar," jelas Sekda Elizar.
Fasilitas Sekolah Rakyat di Tanah Datar
Dikesempatan yang sama, Plt Kepala Dinas Sosial dan PPPA Heldiyas mengatakan, Sekolah Rakyat tersebut meliputi fasilitas pendidikan jenjang menengah yang terdiri dari enam rombongan belajar (rombel). Masing-masing tiga rombel untuk jenjang SMP dan SMA.
Tidak hanya ruang kelas, rencana pengembangan Sekolah Rakyat ini juga mencakup pembangunan berbagai fasilitas pendukung seperti sarana olahraga, perpustakaan, asrama untuk pelajar, serta penunjang lainnya.
"Saat ini kita baru tahap pembukaan lahan dan ditinjau langsung oleh Bupati Tanah Datar sebagai bentuk komitmen kepala daerah dalam mendukung program pemerintah pusat. Harapan kita tentunya Sekolah Rakyat ini bisa memperluas akses pendidikan bagi generasi muda di Tanah Datar," terang Heldiyas. (M-1)