Secercah Harapan Bagi Pekerja Kreatif Merengkuh Kesejahteraan

2 days ago 3
Secercah Harapan Bagi Pekerja Kreatif Merengkuh Kesejahteraan Pekerja kreatif di Indonesia kini semakin terlindungi melalui BPJS Ketenagakerjaan, yang memberikan jaminan sosial.(BPJS Ketenagakerjaan)

KEKAYAAN budaya yang tak pernah ada habisnya menjadi pupuk yang terus menyuburkan pertumbuhan pekerja kreatif di Indonesia.

Kontribusi mereka lewat karya-karya seni, turut berperan penting dalam memutar roda ekonomi negeri ini.

Namun layaknya sebuah profesi, para pekerja kreatif ini tak mampu lepas dari bayang-bayang risiko yang mungkin terjadi kapan pun tanpa mereka ketahui.

Risiko akan kecelakaan kerja dan kematian bisa seketika membawa mereka jatuh dan mengubur impian untuk hidup sejahtera di masa tua.

Namun ada secercah harapan yang kembali menghidupkan mimpi itu, yaitu adalah Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Sebuah program yang diciptakan pemerintah bagi seluruh pekerja termasuk pekerja kreatif agar terlindungi dari segala risiko saat bekerja, kematian dan memberikan hidup yang layak saat masuk di usia senja.

Almarhum Arry Syaff, seorang musisi kawakan Indonesia yang meninggal dunia usai berjuang melawan sakit beberapa tahun lalu, menjadi salah satu bukti nyata hadirnya negara dalam memberikan perlindungan bagi dirinya dan keluarga.

Pasca kepergian vocalis band Cockpit itu, keluarga yang ditinggalkan tetap bisa melanjutkan hidupnya dengan layak lewat manfaat Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP) yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan. Tak hanya itu anak-anak almarhum juga masih bisa mengejar cita-cita mereka karena mendapatkan beasiswa hingga lulus perguruan tinggi.

Hal serupa juga diterima oleh istri almarhum Anwar Tess, musisi senior yang telah menerima manfaat JKM. Begitu pula anak seorang musisi senior, almarhum Deddie Rosman yang juga turut mendapatkan manfaat yang sama.

Serangkaian kisah ini yang menjadi semangat bagi Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif, Yovie Widianto, melanjutkan pertemuan strategis antara pekerja kreatif dan berbagai kementerian serta lembaga terkait guna memperkuat perlindungan jaminan sosial bagi industri kreatif.

Sebelumnya, Yovie bersama FESMI juga telah menginisiasi para pekerja kreatif di bidang musik seperti HIVI!, Maliq & D'Essentials, Kahitna, Endah Widiastuti, Melly Goeslaw, dan anggota serta pengurus FESMI lainnya untuk mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan.

Yovie menekankan pentingnya sinergi antar-lembaga guna memastikan pekerja kreatif mendapatkan perlindungan sosial yang layak melalui BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini merupakan bentuk hadirnya negara dalam mendukung para pejuang kreatif agar mereka dapat berkarya dengan lebih aman dan hidup sejahtera.

“Ekonomi kreatif memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian nasional, namun ironisnya, para pelaku di industri ini masih minim perlindungan sosial. Oleh karena itu, sinergi pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya sangat krusial dalam memastikan kesejahteraan pekerja kreatif,” ujar Yovie Widianto.

“Dengan adanya sinergi yang kuat antara pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan, dan industri kreatif, kita bisa menciptakan ekosistem yang lebih aman dan sejahtera bagi para pelaku industri ini,” imbuh Yovie.

Dalam pertemuan tersebut, penulis novel terlaris Lima Menara, Ahmad Fuadi turut menyampaikan pandangannya. "Kami sebagai penulis mengucapkan terima kasih kepada mas Yovie atas inisiasinya mengumpulkan pekerja kreatif dan stakeholder lain di pemerintahan. Ini salah satu langkah nyata untuk melindungi pekerja kreatif. Saya rasa teman-teman penulis lainnya juga punya perasaan yang sama," ungkap Fuadi.

Senada dengan Fuadi, aktor kawakan Ario Bayu pun  yang jadir  mengatakan, "Kami, para pekerja kreatif, membutuhkan perlindungan yang nyata. Pekerjaan kami bersifat dinamis dan penuh tantangan, sehingga keberadaan jaminan sosial sangat penting agar kami bisa terus berkarya tanpa rasa khawatir,” ungkap Ario.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah DKI Jakarta BPJS Ketenagakerjaan Deny Yusyulian menyebutkan bahwa dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan terdapat banyak manfaat dapat dirasakan oleh para pekerja kreatif di antaranya berupa perawatan tanpa batas biaya hingga sembuh, Santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) sebesar 100% upah yang dilaporkan selama 12 bulan pertama dan 50% untuk bulan selanjutnya hingga sembuh, santunan meninggal dunia karena disebabkan oleh kecelakaan kerja sebesar 48 kali upah yang dilaporkan atau sebesar Rp42 juta, jika meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja. Tak hanya itu peserta juga berhak mendapatkan manfaat beasiswa bagi 2 orang anak dari jenjang pendidikan dasar hingga perguruan tinggi maksimal sebesar Rp174 Juta.

“Ini adalah bentuk tanggung jawab Negara melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan rasa aman dan kesejahteraan bagi seluruh pekerja Indonesia. Tak hanya manfaat yang maksimal, kami juga terus memberikan beragam kemudahan dengan cara memperluas kanal pendaftaran dan pembayaran iuran. Dengan demikian layanan kami bisa lebih dekat dan terjangkau oleh para pekerja pekerja di ekosistem ekonomi kreatif,”terang Deny.

Deny menambahkan pendaftaran dan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan melalui Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), Agen Penggerak Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Perisai), Agen BNI 46, Agen POS, Agen Brilink serta Pegadaian yang tersebar di seluruh daerah.

“Dengan sinergi yang semakin kuat dari berbagai pihak, diharapkan akan semakin banyak pekerja kreatif yang terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, sehingga mereka bisa kerja keras bebas cemas dan memiliki masa depan yang lebih sejahtera,” pungkas Deny.

Turut berpartisipasi dalam acara ini para Pejabat dan stakeholder seperti Ridha Sabana (Utusan Khusus Presiden Bidang UMKM, Ekonomi Kreatif, dan Digital), Dessy Ruhati (Sekretaris Kementerian Ekraf RI), Giring Ganesha, (Wakil Menteri Kebudayaan RI), Mahendra (Direktur Jenderal Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan), Yuli Harsono (Deputi Hubungan Kelembagaan dan Kemasyarakatan,  Kemensetneg), Oni Marbun (Deputi Bidang Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan), Rommi Irawan Makagiansar (Deputi Manajemen Data dan Analitik BPJS Ketenagakerjaan), Hendra Nopriansyah (Deputi Kepesertaan Korporasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan) beserta jajaran.

Sementara itu Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Grogol, Multanti, menegaskan komitmennya dalam memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja kreatif di Indonesia. Menurutnya, para pekerja di industri kreatif kerap menghadapi risiko tinggi dalam menjalankan profesinya, sehingga penting bagi mereka untuk memiliki perlindungan yang layak. "Kami ingin memastikan bahwa pekerja kreatif mendapatkan perlindungan yang memadai melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Dengan adanya jaminan sosial, mereka bisa bekerja dengan lebih tenang dan memiliki kepastian di masa depan," ujar Multanti.

Lebih lanjut, Multanti menjelaskan BPJS Ketenagakerjaan memberikan manfaat nyata bagi para pekerja kreatif yang terdaftar, termasuk dalam bentuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Kematian (JKM). Ia mencontohkan beberapa musisi senior yang keluarganya tetap mendapatkan manfaat setelah mereka meninggal dunia. "Kami telah melihat bagaimana manfaat BPJS Ketenagakerjaan membantu keluarga pekerja kreatif yang telah berpulang. Beasiswa pendidikan bagi anak-anak mereka juga menjadi salah satu bentuk nyata kehadiran negara dalam mendukung industri kreatif," sebut Multanti.

Multanti juga mengajak seluruh pekerja kreatif untuk segera mendaftarkan diri melalui berbagai kanal yang telah disediakan, termasuk aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). "Kami terus berupaya mempermudah akses pendaftaran dan pembayaran iuran bagi pekerja kreatif. Dengan adanya aplikasi JMO dan berbagai kanal lainnya, kami berharap semakin banyak pekerja kreatif yang bisa merasakan manfaat dari perlindungan BPJS Ketenagakerjaan," cetus Multanti. (RO/Z-2)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |