RSHS dan Kejati Jabar Gelar Bakti Sosial Korban Banjir di Bekasi

7 hours ago 1
RSHS dan Kejati Jabar Gelar Bakti Sosial Korban Banjir di Bekasi Tim Medis RSHS Bandung melayani warga korban banjir Bekasi untuk membantu pemulihan kesehatan mereka.(DOK/RSHS BANDUNG)

RSUP Dr Hasan Sadikin (RSHS) Bandung bersama Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menggelar kegiatan bakti sosial  untuk warga terdampak banjir di Perumahan Kejaksaan Agung, Bekasi, Rabu (12/3).

Aksi ini merupakan bentuk kepedulian dan sinergitas antara institusi kesehatan dan penegak hukum dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.

Dalam kegiatan ini, RSHS menyediakan layanan kesehatan gratis bagi masyarakat, termasuk pemeriksaan kesehatan umum, konsultasi medis, dan pemberian obat-obatan secara gratis. Misi aksi ini ialah memberikan pelayanan terbaik kepada warga setempat imbas dari musibah banjir.

"Kami tergerak untuk membantu warga yang menjadi korban banjir. Kami berkolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat mengadakan pengobatan gratis untuk masyarakat di sekitar Komplek Kejaksaan Agung," ujar Direktur SDM, Pendidikan dan Penelitian RSUP Dr Hasan Sadikin, dr Fitra Hergyana, Sp.DVE., FINSDV., MH.Kes., M.M.

Dalam aksi ini, tim RSHS Bandung terdiri dari dokter spesialis, dokter umum, apoteker, perawat, dan tenaga kesehatan lainnya.  

"Dokter yang terlibatn mulai dari dokter spesialis penyakit dalam, dokter spesialis anak, dokter spesialis kulit  dan dokter umum,” ungkapnya.

Untuk memeriksa kesehatan mental yang mungkin muncul pada korban musibah banjir, RSHS juga menyediakan tenaga psikolog dalam bakti sosial tersebut.  

Keseluruhan kegiatan bakti sosial berlangsung tertib dan lancar. Acara  dibuka oleh Kepala Kejati  Katarina Endang Sarwestri, SH, MH .  Turut hadir dalam kesempatan yang sama, Asisten Intelijen dan Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Kegiatan kolaborasi ini mendapat sambutan antusias dari masyarakat setempat yang datang untuk memanfaatkan layanan kesehatan dan bantuan yang diberikan. Semoga kegiatan ini dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat di masa mendatang.

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |