
RATUSAN mantan pekerja Sritex berkerumun di Kantor BPJS Kesehatan Sukoharjo, Senin (3/3), untuk mengurus relaksasi iuran pasca PHK massal.
Mereka yang berduyun-duyun antri itu berharap bisa segera mendapatkan kepastian mengenai status kepesertaan BPJS Kesehatan, seusai tidak lagi bekerja di Sritex.
Pihak berwenang di BPJS Kesejahteraan Sukoharjo, belum ada yang bersedia dikonfirmasi terkait pengurusan dokumen relaksasi tersebut. Namun seorang mantan pekerja Sritex, Sri Saptono Basuki, sudah cukup banyak banyak temannya yang mengajukan administrasi.
"Sejak Sabtu pekan lalu, ada sedikitnya 1.600 orang yang mengajukan administrasi langsung di pabrik. Jika yang antri ini terlayani dengan baik, maka akan semakin banyak lagi yang terdaftar," kata Basuki.
Mereka yang mengurus di Kantor BPJS Kesehatan Sukoharjo adalah untuk konfirmasi relaksasi iuran hingga empat bulan ke depan, sehingga akan terdaftar sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) atau Mandiri.
Agung, eks pekerja Sritex berharap, adanya solusi dan percepatan layanan administrasi oleh BPJS Kesehatan, agar para mantan pekerja bisa segera mendapatkan kepastian terkait status kepesertaan BPJS Kesehatan mereka.
Pada saat yang sama, Mensesneg Prasetyo Hadi di Jakarta menegaskan perhatian Presiden Prabowo Subianto atas nasib 8 ribu lebih pekerja Sritex yang terdampak kepailitan perusahaan.
Menurut dia, Presiden Prabowo sangat concern terhadap bagaimana pemerintah mencari jalan keluar, terutama berkenaan dengan masalah persoalan yang akan menimpa ribuan pekerja Sritex tersebut.
Pemerintah, dikatakan Mensesneg Prasetyo, telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk membahas beberapa langkah penyelesaian, di antaranya penyewaan aset Sritex oleh investor, guna menghidupkan kembali produksi serta menyerap tenaga kerja yang terdampak PHK.
"Jadi skemanya seperti yang sudah disampaikan ini akan disewa, kemudian secara paralel teman-teman atau karyawan PT Sritex akan didata kembali untuk nantinya akan ikut bekerja kembali, akan dipekerjakan kembali," katanya. (E-2)