
PRESIDEN Prabowo Subianto resmi teken Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dalam Perlindungan Anak. Pengesahan itu dilaksanakan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.
"Saya Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto mengesahkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak," kata Prabowo di lokasi, Jumat (28/3).
Prabowo juga mengingatkan agar anak-anak tak terjerumus sisi negatif ruang digital. Mereka harus terus belajar karena anak-anak Indonesia memiliki masa depan cerah.
"Hati-hati semua anak-anak jangan ikut-ikutan hal-hal yang negatif kalian harus belajar yang baik masa depan anda cerah, masa depan Indonesia cerah dan ini semua kita di sini semua adalah untuk bekerja menyuapkan masa depan anak-anak yang lebih baik," ucap Prabowo.
Pada pengesahan itu, Prabowo mengundang sejumlah anak-anak dari jenjang SD, SMP, hingga SMA. Kepala Negara juga menyempatkan untuk menyapa dan berinteraksi dengan para peserta didik.
Hadir juga dalam acara yaitu Menko PMK Pratikno, Mensesneg Prasetyo Hadi, Menkomdigi Meutya Hafid, Mendikdasmen Abdul Mu’ti, Menteri PPPA Arifatul Fauzi, dan Wamenkomdigi Nezar Patria. Lalu, Seskab Letkol Teddy Indra Wijaya, serta Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia Seto Mulyadi atau Kak Seto. (Fah/P-3)