Polres Karanganyar Gagalkan Penyelundupan Pupuk Subsidi dari Semarang

11 hours ago 9
Polres Karanganyar Gagalkan Penyelundupan Pupuk Subsidi dari Semarang Kasatreskrim Polres Karanganyar, AKP Bondan Wicaksono(MI/WIDJAJADI)

POLRES Karanganyar gagalkan penyelundupan pupuk bersubsidi, yang dibawa dari wilayah Semarang menuju Dagen, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar, dan sekaligus mengamankan barang bukti dan  tersangka pelaku.

Jatah pupuk untuk wilayah distribusi wilayah kabupaten Semarang yang dilarikan ke Dagen dengan menggunakan mobil box Daihatsu itu berisi, 20 karung pupuk subsidi jenis Urea dsn Phonska.

" Ya kami gagalkan upaya penyelundupan barang subsidi untuk pertanian ini, ke wilayah luar dari area yang ditetapkan. Sebanyak 20 karung pupuk Urea dan Phonska," kata Kasatreskrim Polres Karanganyar, AKP Bondan Wicaksono mewakili Kapolres Karanganyar,AKBP Hadi Kristanto, Minggu (27/4/2025).

Menurut dia, penggagalan aktivitas penjualan pupuk susbsidi secara ilegal, berawal adanya informasi masyarakat, yang mengatakan ada aktivitas penjualan dua jenis pupuk , yang berasal dari luar daerah.

" Pupuk subsidi keluar wilayah yang bukan tanggungjawab, itu sebagai menyalahi dan ilegal. Hasil penelusuran, pupuk subsidi itu dibawa dengan mobil box dari luar Karanganyar," kata Bondan.

Dari pengakuan sopir mobil box, puluhan karung puouk subsidi volune 50 kg an itu sebagai pembelian HS (69)dari Kaliwulung, Semarang untuk diperjualbelikan kembali ke Karanganyar.

“Seluruh barang bukti dan pihak-pihak yang terlibat sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah AKP Bondan.

Polres Karanganyar selama ini menjadi bagian dari anggota  Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KPPP) yang bertugas mengawasi distribusi dan penggunaan barang bersubsidi untuk pertanian.

" Langkah Polres Karanganyar merupakan bagian dari upaya mencegah penyimpangan serta potensi korupsi dalam program subsidi pertanian," pungkas Bondan. (H-1)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |