
POLISI menerima hasil autopsi sementara kasus kematian jurnalis asal Palu, Sulawesi Tengah, berinisial SW, 33. Dari hasil autopsi tersebut, korban diduga meninggal dunia karena sakit.
"Berdasarkan hasil autopsi sementara, terdapat indikasi ada infeksi pada paru-paru (dugaan dokter yaitu penyakit TBC)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Minggu (6/4).
Meski begitu, Ade Ary menjelaskan bahwa hasil autopsi ini masih sementara. Ia menyebut untuk lebih akurat dalam memastikan penyebab kematian korban diperlukan pemeriksaan lanjutan.
"Namun guna memastikannya, masih harus menunggu hasil pemeriksaan toksikologi dan histopatologi," ujarnya.
Hasil autopsi itu juga menunjukkan paru bagian kanan korban mengalami perlengketan hebat. Hal ini terjadi pada hampir seluruh permukaan ke dinding dada.
"Paru kanan terdapat perlengketan hebat pada hampir seluruh permukaannya ke dinding dada (tanda adanya infeksi paru). Kemudian terdapat massa dugaan infeksi pada paru kanan bagian atas serta perbendungan pada hampir seluruh organ-organ tubuh," jelasnya.
Ade Ary juga mengungkap hasil autopsi luar pada jenazah SW. Pada bagian bibir terdapat luka lecet.
"Luka lecet pada bibir akibat kekerasan tumpul (diduga karena jatuh membentur lantai)," ucapnya.
Saat ini dokter telah mengambil sampel organ pemeriksaan toksikologi dan hispatologi korban. Sementara itu, korban diperkirakan tewas kurang dari 24 jam sebelum ditemukan tewas.
"Perkiraan waktu kematian antara 8 jam sampai dengan 24 jam sebelum pemeriksaan luar (4 April 2025 pukul 04.00 WIB sampai dengan 4 April 2025 pukul 20.00)," tuturnya.
Ade Ary mengungkapkan hasil autopsi sementara juga tidak menemukan ada bekas kekerasan pada jasad korban.
"Tidak ada tanda-tanda kekerasan, baik luka jeratan maupun luka sayatan. Ada memar pada bagian tubuh akibat lebam mayat," ujarnya. (I-2)