
KEPALA Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyampaikan bahwa penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap ajudan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Kompol Syarif Fitriansyah, terkait dengan kasus tudingan ijazah palsu.
Pemeriksaan itu dilakukan di Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, pada Kamis (3/7) kemarin. Syarif diperiksa. Sebagai saksi terkait kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
"Jadi benar kemarin tim penyelidik dari Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan pengambilan keterangan (terhadap Syarif)," kata Ade Ary kepada wartawan, Minggu (6/7).
Ade Ary menjelaskan pemeriksaan terhadap Syarif sama halnya dengan saksi yang tertulis dalam laporan Jokowi untuk diambil keterangannya untuk pemenuhan fakta-fakta.
"Dalam rangka klarifikasi terhadap saksi tersebut yang ditanyakan dalam rangka pemenuhan fakta-fakta," ujarnya.
Ia mengatakan, hingga saat ini penyelidik masih mengumpulkan fakta-fakta dari pihak pelapor, kemudian saksi-saksi yang disampaikan pelapor dan barang bukti yang diserahkan oleh pelapor.
Termasuk juga adanya beberapa laporan polisi yang dilayangkan ke Polres jajaran kini telah ditarik untuk dijadikan satu, secara maraton dimintai klarifikasi sebagai saksi oleh penyelidik.
"Ada juga LP yang tidak disebut terlapornya, lalu ada beberapa nama yang muncul dari peristiwa yang disampaikan oleh korban atau pelapor, itu dilakukan atau dikumpulkan," ucapnya.
Ade Ary menambahkan, semua fakta-fakta yang telah didapati penyelidik nantinya akan disimpulkan. Tujuannya, menentukan apakah peristiwa yang dilaporkan itu ada dugaan tindak pidana atau tidak.
"Jadi mau saya katakan, tim penyelidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih bekerja," tuturnya. (P-4)