Polisi Didesak Segera Periksa Budi Arie Terkait Kasus Judol

5 hours ago 2
Polisi Didesak Segera Periksa Budi Arie Terkait Kasus Judol Pengunjukrasa membawa poster dengan foto Budi Arie Setiadi(MI/Usman Iskandar)

Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mendesak agar kepolisian segera melakukan pemeriksaan serta melakukan penyidikan terhadap mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi terkait kasus dugaan judi online (judol).

Menurutnya, munculnya nama Budi Arie yang diduga menerima jatah hingga 50 persen dari pengamanan website judol di surat dakwaan Adhi Kismanto dkk dalam sidang perdana perkara judol di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, telah membuktikan bahwa Budi Arie terlibat dalam kasus tersebut.

"Kesaksian di persidangan adalah fakta hukum dan bisa melengkapi dua alat bukti untuk segera memeriksa, bahkan meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan pada Budi Arie Setiadi," kata Bambang saat dihubungi, Minggu (18/5).

Bambang menjelaskan, syarat ditetapkannya seseorang menjadi tersangka adalah dengan adanya dua alat bukti yang cukup. Menurutnya, dengan fakta hukum di persidangan itu, syarat dua alat bukti itu sudah cukup untuk kepolisian segera menerbitkan Sprindik atau surat perintah penyidikan.

"Dengan Sprindik ini berarti juga penetapan status menjadi tersangka setelah yang bersangkutan diperiksa. Kemudian juga harus ditindaklanjuti dengan SPDP yang ditembuskan ke Kejaksaan," ujarnya.

Selain itu, kata Bambang, relasi antara Budi Arie dengan para terdakwa tentunya juga bisa menjadi alat bukti yang kuat untuk menetapkan Budi Arie sebagai tersangka.

Oleh karenanya, Bambang mendorong agar pihak kepolisian segera melakukan penyidikan serta pemeriksaan terhadap Budi Arie dalam kasus tersebut.

"Relasi kuasa antara Budi Arie dengan para terdakwa tentunya juga menjadi alat bukti petunjuk yang kuat. Kepolisian harus bergerak cepat melakukan penyidikan dan pemeriksaan terhadap Budi Arie," tuturnya. (Fik/P-1)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |