PHK Marak, Pemkot Solo Dirikan Rumah Konsultasi

1 week ago 9
PHK Marak, Pemkot Solo Dirikan Rumah Konsultasi Peresmian Rumah Konsultasi Klik on PHK.(MI/Widjajadi)

MENINGKATNYA PHK karyawan di Kota Solo dan sekitarnya mendapat perhatian penuh Pemkot Solo. Wali Kota Respati Ardi segera memerintahkan Disnaker membuka Rumah Konsultasi Klik on PHK.

Menurut Respati, program ini dihadirkan sebagai wujud kepedulian nyata pemerintah daerah terhadap para pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat penutupan perusahaan di Solo Raya.

Dia menagtakan, berdasarkan data, saat ini 10.665 pekerja terdampak akibat perusahaan yang dinyatakan pailit. “PHK bukan hanya soal kehilangan pekerjaan, tetapi juga berdampak pada kehidupan keluarga dan ekonomi masyarakat. Rumah Konsultasi Klik on PHK hadir untuk memberikan pendampingan serta membuka peluang baru bagi mereka yang terdampak," ujar Respati saat meresmikan Rumah Konsultasi Klik on PHK di Disnaker Kota Solo, Jumat (7/3).

Dia katakan, Rumah Konsultasi Klik on PHK menyediakan layanan pendampingan jaminan kehilangan pekerjaan, konsultasi karir, serta kelas pelatihan seperti bedah CV, wawancara kerja, dan public speaking.

Rumah Konsultasi Klik on PHK ini menyediakan lebih dari 5.338 lowongan kerja yang tersedia di berbagai perusahaan, serta mencatat 10 perusahaan berkomitmen menerima tenaga kerja terdampak PHK.

Ke 10 perusahaan itu adalah  PT Cartini Lingerie Indonesia, PT Sari Warna Asli Garment, PT DAN RILIS, PT Liebra Permana Wonogiri, PT Attin Sigaret Indonesia, PT Yupi Indo Jelly Gum, PT Pasca Bersoedaraan Sedjati, PT Permodalan Nasional Madani Cabang Solo, dan PT Asia Cakra Ceria Plastik.

Peresmian ini sekaligus bukti, bahwa Pemkot dalam menangani permasalahan ketenagakerjaan,  memberikan solusi nyata bagi masyarakat yang membutuhkan. "Keberadaan rumah konsultasi bagi pekerja terdampak PHK merupakan solusi, baik dalam bentuk pekerjaan baru maupun peluang berwirausaha," tandas dia.

Hadir dalam peresmian di antaranya Kepala Disnaker dan Diskominfo Kota Solo, calon Ketua Umum HIPMI, BPJS Kesehatan, serta perwakilan dari pekerja dan perusahaan serta perwakilan HIPMI Kota . (E-2)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |