
Staf Ahli Bidang Komunikasi dan Media Massa, Kementerian Komunikasi dan Digital, Molly Prabawaty mengatakan bahwa perkembangan teknologi digital tidak dapat dihindari. Maka dari itu, Indonesia dikatakan mulai bangkit dalam bidang teknologi digital.
“Terbukti dengan mengubah nama dari Kementerian Kominfo menjadi Komdigi,” ungkapnya kepada Media Indonesia, Senin (19/5).
Lebih lanjut, Molly menambahkan bahwa saat ini semuanya serba paper less, hampir semua bidang menggunakan digital, surat menyurat menggunakan email, diskusi dengan WhatsApp, pembayaran dengan digital. “Tentu menjadikan semua itu lebih mudah, murah, dan cepat,” ujar Molly.
Terlepas dari itu semua, dia menyadari terdapat segudang persoalan yang telah terjadi, seperti kasus judi online dan konten-konten negatif seperti fantasi sedarah, hingga penyalahgunaan data pribadi.
“Dalam hal ini tentu Komdigi tidak bisa bekerja sendiri, perlu bekerja sama dengan pihak lain misalnya META, Twitter/X untuk mentake down/blokir akun-akun tersebut, dan dengan Kementerian/Lembaga lain,” jelasnya.
“Misalnya dengan pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini, dan menangkap para pelakunya, sesuai dengan tugas fungsi Kepolisian sebagai Penegak Hukum,” lanjut Molly.
Pihaknya juga telah melakukan kerja sama dengan KPAI dan Kementerian PPPA dalam upaya perlindungan anak di ruang digital.
Molly juga menegaskan bahwa peran serta masyarakat dalam upaya menangani berbagai konten negatif di internet sangat penting agar dunia digital di Indonesia aman.
“Proses verifikasi dilakukan oleh Komdigi, dan tentu membutuhkan aduan/laporan dari masyarakat melalui Aduankonten.id. Imbauan kepada seluruh masyarakat, jika menemukan konten negatif agar tidak sharing ke pihak lain untuk menjadi viral,” tuturnya. (H-1)